Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Kiki Christmar Marbun
Kiki Christmar Marbun

BALI TRIBUNE - Hingga April 2017 jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Denpasar (Badung, Denpasar, Tabanan) hampir mencapai 1,4 juta jiwa.

Kepala Kantor Cabang Denpasar BPJS Kesehatan, Kiki Christmar Marbun kepada awak media di Denpasar, Senin (15/5), menjelaskan, saat ini jumlah pekerja penerima upah (PPU) swasta yang teregistrasi di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sebanyak 446.975 jiwa yang berasal dari 6.541 badan usaha (BU).

Menurutnya, potensi badan usaha yang belum teregistrasi sebanyak 1.986 BU. “Jumlah provider tingkat I dan lanjutan di ruang lingkup BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sampai April 2017 yaitu 312 fasilitas kesehatan (faskes) Tingkat I dan 43 faskes TK II,” jelas Kiki.

Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang telah disalurkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar hingga April 2017 Rp 365,95 miliar. Kiki memperkirakan hingga Desember 2017 jumlah biaya pelayanan kesehatan Kantor Cabang Denpasar mencapai Rp 1 triliun.

Dikatakan Kiki untuk mengurangi antrian di Kantor BPJS Kesehatan, pendaftaran peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (BP) dapat dilakukan di kanal-kanal pendaftaran yang ada, salah satunya melalui telepon yaitu lewat SMS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Calon peserta tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan, cukup telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya,” papar Kiki.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center di antaranya Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal dan alamat email.

“Setelah syarat siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center yang akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran,” katanya. Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar. “Selain itu, BPJS Kesehatan juga melalukan terobosan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan serta pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.