Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar BPJS Kesehatan Bisa Lewat Telepon

Kiki Christmar Marbun
Kiki Christmar Marbun

BALI TRIBUNE - Hingga April 2017 jumlah kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Cabang Denpasar (Badung, Denpasar, Tabanan) hampir mencapai 1,4 juta jiwa.

Kepala Kantor Cabang Denpasar BPJS Kesehatan, Kiki Christmar Marbun kepada awak media di Denpasar, Senin (15/5), menjelaskan, saat ini jumlah pekerja penerima upah (PPU) swasta yang teregistrasi di BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sebanyak 446.975 jiwa yang berasal dari 6.541 badan usaha (BU).

Menurutnya, potensi badan usaha yang belum teregistrasi sebanyak 1.986 BU. “Jumlah provider tingkat I dan lanjutan di ruang lingkup BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar sampai April 2017 yaitu 312 fasilitas kesehatan (faskes) Tingkat I dan 43 faskes TK II,” jelas Kiki.

Sedangkan biaya pelayanan kesehatan yang telah disalurkan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Denpasar hingga April 2017 Rp 365,95 miliar. Kiki memperkirakan hingga Desember 2017 jumlah biaya pelayanan kesehatan Kantor Cabang Denpasar mencapai Rp 1 triliun.

Dikatakan Kiki untuk mengurangi antrian di Kantor BPJS Kesehatan, pendaftaran peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta bukan pekerja (BP) dapat dilakukan di kanal-kanal pendaftaran yang ada, salah satunya melalui telepon yaitu lewat SMS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Calon peserta tidak perlu mengantri di Kantor BPJS Kesehatan, cukup telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service. BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya,” papar Kiki.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon Care Center di antaranya Nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening tabungan (BRI/BNI/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal dan alamat email.

“Setelah syarat siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center yang akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran,” katanya. Setelah Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan. Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya.

Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar. “Selain itu, BPJS Kesehatan juga melalukan terobosan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, kantor kelurahan, dan kantor kecamatan serta pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.