Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar Naik Kereta Kencana, Paslon Suyadinata: Menang, Bantuan Rp1 Miliar Per Banjar di Badung

Bali Tribune / MENDAFTAR - Diiringi ribuan pendukung Paslon Suyadinata naik kereta kecana saat mendaftar ke KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (Paslon) Pilkada Badung I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata), Kamis (29/8), juga secara resmi mendaftar ke KPU Badung.

Paslon yang diusung Golkar-Gerindra ini datang ke kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu sekitar Pukul 14. 30 wita dengan menaiki kereta kencana dan diantar ribuan masa pendukungmya.

Sebelum masuk gedung KPU Badung, iring-iringan pendukung yang dikenal dengan paket Suyadinata itu sempat menggelar pertunjukan seni di halaman kantor KPU Badung.

Sementara dari berkas-berkas persyaratan calon Suyadinata dinyatakan lengkap dan benar oleh KPU Badung.

Paslon Suyadinata ditemui disela-sela acara menyatakan bahwa pihaknya telah resmi mendaftar  Paslon bupati dan wabup Badung.
"Berkas lengkap semua," ujar Cabup Wayan Suyasa didampingi Cawabup Alit Yandinata dan tim pemenangannya.

Sebagai Paslon yang akan head to head dengan Paslon Adi-Cipta, Suyadinata mengaku sudah siap. Bila terpilih pihaknya bahkan siap menyempurnalan program-program Bupati Giri Prasta.
"Badung kaya, PHR merupakan unggulan PAD kita. Jadi bagaimana masyarakat Badung hidup bahagia sejahtera dan merata,"  katanya.

Salah satu program merata yang dimaksud adalah memberikan bantuan ke seluruh banjar adat yang ada di Gumi Keris. "Salah satu inovasi program kami adalah dana Rp1 miliar per banjar di Badung," tegasnya.

Saat disinggung target kemenangan, Suyadinata enggan merinci. Namun pihaknya optimis bisa mengalahkan pesaingnya.

"Kalau untuk menang 50 plus 1 itu sudah menang. Dan kami bicara target, tapi pastinya menang," pungkas Ketua DPD Golkar Badung ini.

wartawan
ANA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.