Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Bakso Terancam Denda Rp 25 Juta

bakso
GIRING - Pol PP giring pedagang bakso yang membuang limbah ke badan jalan ke Kantor Desa Peliatan.

BALI TRIBUNE - Lantaran membuang limbah ke badan jalan, dua orang pemilik warung bakso di Desa Peliatan, Ubud, harus berurusan dengan petugas Pol PP Gianyar, Selasa (23/5). Tidak tanggung-tanggung, lantaran  melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, mereka dianca, denda Rp 25 juta.

Pantau di lokasi, puluhan petugas Satpol PP diturunkan dalam operasi penertiban itu.Mendapati limbah dibuag sembarangan, Satpol PP pun menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) pedagang dan karyawan bakso. Setelah itu mereka diarahka ke  Kantor Perbekel Peliatan.  Pada ksempatan itu, Satpol PP memberikan tenggang waktu satu hari agar para pedagang ini mencari tempat yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dalam membuang limbahnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa pihaknya menyayangkan keadaan tersebut dibiarkan oleh warga setempat. Terlebih lagi ini berada di khawasan pariwisata dan di depan Puri Agung Peliatan serta Kantor Perbekel. Pihaknya mengetahui kekumuhan tersebut dari pengguna jalan.

Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan tenggang waktu untuk para pedagang mencari tempat layak untuk membuang limbah. Bila tak ada perubahan, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai Perda nomer 15 tahun 2015, pasal 13 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.  Dendanya,  uang tunai Rp 25 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan di Lapas Gianyar.

Salah seorang pedang bakso, Randa Bayu Sagara, yang bertahun-tahun berjualan di Jalan Raya Peliatan mengakui kesalahanya. Dirinya pun berjanji  akan mencari tempat buang imbah di tempat yang tidak mengganggu. “Saya memang salah dna akan berusaha menjaci tempat pembuangan limbah.Asal tidak diproses dengan ancaman denda Rp 25 juta,” mohonnya.

wartawan
redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.