Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Bakso Terancam Denda Rp 25 Juta

bakso
GIRING - Pol PP giring pedagang bakso yang membuang limbah ke badan jalan ke Kantor Desa Peliatan.

BALI TRIBUNE - Lantaran membuang limbah ke badan jalan, dua orang pemilik warung bakso di Desa Peliatan, Ubud, harus berurusan dengan petugas Pol PP Gianyar, Selasa (23/5). Tidak tanggung-tanggung, lantaran  melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, mereka dianca, denda Rp 25 juta.

Pantau di lokasi, puluhan petugas Satpol PP diturunkan dalam operasi penertiban itu.Mendapati limbah dibuag sembarangan, Satpol PP pun menyita Kartu Tanda Penduduk (KTP) pedagang dan karyawan bakso. Setelah itu mereka diarahka ke  Kantor Perbekel Peliatan.  Pada ksempatan itu, Satpol PP memberikan tenggang waktu satu hari agar para pedagang ini mencari tempat yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, dalam membuang limbahnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Cokorda Agusnawa pihaknya menyayangkan keadaan tersebut dibiarkan oleh warga setempat. Terlebih lagi ini berada di khawasan pariwisata dan di depan Puri Agung Peliatan serta Kantor Perbekel. Pihaknya mengetahui kekumuhan tersebut dari pengguna jalan.

Pada kesempatan itu, pihaknya memberikan tenggang waktu untuk para pedagang mencari tempat layak untuk membuang limbah. Bila tak ada perubahan, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai Perda nomer 15 tahun 2015, pasal 13 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.  Dendanya,  uang tunai Rp 25 juta atau kurungan penjara selama tiga bulan di Lapas Gianyar.

Salah seorang pedang bakso, Randa Bayu Sagara, yang bertahun-tahun berjualan di Jalan Raya Peliatan mengakui kesalahanya. Dirinya pun berjanji  akan mencari tempat buang imbah di tempat yang tidak mengganggu. “Saya memang salah dna akan berusaha menjaci tempat pembuangan limbah.Asal tidak diproses dengan ancaman denda Rp 25 juta,” mohonnya.

wartawan
redaksi
Category

Gen Z, Waktunya #Cari_Aman Yuk, Biasakan Safety Cek Sebelum Bermanuver

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara bukan hanya soal cepat sampai tujuan, tapi juga soal bagaimana kita bisa sampai dengan selamat. Melalui edukasi berkelanjutan, Astra Motor Bali kembali mengajak generasi muda untuk membudayakan keselamatan berkendara lewat kampanye #Cari_Aman, dengan fokus pada pentingnya safety cek sebelum berpindah lajur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Kazakhstan ke Bali Naik Drastis, Pelaku Pariwisata Mendorong Penerbangan Langsung

balitribune.co.id | Denpasar - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) dari Negara Kazakhstan ke Bali setiap tahunnya mengalami lonjakan hingga seratus persen. Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 9 ribu turis asing dari Kazakhstan yang datang ke Pulau Dewata untuk berwisata. Di tahun 2024 lalu meningkat menjadi 18 ribu kunjungan wisman dari Kazakhstan ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

#Cari_Aman: Edukasi Safety Riding untuk Karyawan Astra Graphia

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menularkan semangat berkendara aman melalui edukasi Safety Riding yang menjunjung tinggi kampanye nasional #Cari_Aman. Kegiatan ini diikuti oleh 25 karyawan dari Astra Graphia yang antusias mengikuti setiap sesi pelatihan, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.