Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dahulu Tempat Penjara, Kini Jadi Komplek Pertokoan

Bali Tribune/ Foto saat ada Swalayan Tragia di komplek pertokoan Jalan Ponogoro.



balitribune.co.id | Denpasar - Sebelum menjadi tempat pertokoan di wilayah jalan Ponogoro depan swalayan Ramayana, tempat itu awalnya adalah rumah Penjara. Untuk kemudian dipoles Toserba Tragia Kertha Wijaya.

Mengutip dari balimic.tripod.com ditulisk bahwa di komplek tersebut berdiri bangunan Penjara Denpasar yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1916.

Bangunan Penjara Denpasar yang luasnya sekitar satu hektar itu kemudian ditukar guling pada tahun 1983 dengan lahan tempat Lapas yang kini namanya Bapas Kelas IIA Kerobokan.

Pertokoan Kertha Wijaya diresmikan oleh Gubernur Ida Bagus Mantra tahun 1986. Dan, menjadi Toserba pertama yang ada di pulau Dewata ini. Nama Toserba sendiri diartikan sebagai "Toko Sera Ada". Penggusuran Penjara Denpasar dan pendirian pertokoan ini merupakan salah satu proses untuk menjadikan Denpasar kota modern dan maju.

Keberhasilan memindahkan Penjara Denpasar ke Kerobokan ternyata berdampak pada bangunan lain di sekitarnya. Termasuk Lapangan Pekambingan yang dulu dijadikan tempat olah raga, juga beralih fungsi menjadi pertokoan.

Tidak ketinggalan Kantor Polres Badung yang berada di sebelah selatan Lapangan Pekambingan juga ikut tergusur dan diganti bangunan pertokoan. Polres Badung yang kemudian menjadi Polrestabes Denpasar, beralamat di Jalan Gunung Snghyang Padangsambian, Denpasar Barat. Untuk selanjutnya menjadi Polresta Denpasar, setelah pemerintahan Denpasar menjadi Pemerintahan Wali Kota Denpasar atau disingkat PEMKOT.

wartawan
JRO
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.