Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DaiFEST 2023 Kharisma Sentosa Tawarkan Promo End Year Sale Ayla & Grand Max Pick Up

Bali Tribune / DAIHATSU - Unit Test Drive All New Astra Daihatsu Ayla dihadirkan di warung Bendega. Beli Unit All New Astra Daihatsu Ayla di Kharisma Sentosa Raih Banyak Keuntungan

balitribune.co.id | Autorized Dealer Daihatsu wilayah Bali, Kharisma Sentosa kembali menggelar program nasional ‘Daihatsu End Year Festival (DaiFest) 2023 di Warung Bendega, Sabtu (16/12).

Dalam program ini Kharisma Sentosa lebih menekan pada penjualan type All New Astra Daihatsu Ayla dan Grand Grand Max Pick Up yang dikemas dalam program bertajuk ‘Promo End Year Sale All New Astra Daihatsu Ayla dan Grand Grand Max Pick Up’

“Kamimenghadirkan program penjualan menarik memanjakan konsumen. Terutama bagi mereka yang ingin membeli All New Astra Daihatsu Ayla dan Grand Grand Max Pick Up.Lebih jelasnya silakan menghubungi Kharisma Sentosa Teuku Umar beralamat di Jl. Teuku Umar Barat No.99. Denpasar Bali dan Kharisma Sentosa Hayam Wuruk, Jl. Hayam Wuruk No. 232 Denpasar Bali,” ungkap Kepala Cabang Kharisma Sentosa Hayam Wuruk A A Ngurah Agung didampingi Kepala Cabang Kharisma Sentosa Teuku Umar Barat, Miko. 

Menyambut akhir tahun, Astra Daihatsu mengajak Sahabat Daihatsu untuk menikmati program khusus akhir tahun bertajuk DAIFEST 2023 (Daihatsu End Year Festival 2023). Mengusung tagline #SerunyaBeliDaihatsu, promo menarik DAIFEST 2023 bisa dinikmati oleh seluruh Sahabat Daihatsu mulai 1 November – 31 Desember 2023.

Sahabat Daihatsu dapat menikmati promo spesial dan kesempatan untuk memenangkan undian berhadiah total 18 emas @10 gram yang akan diundi setiap bulannya sebanyak 9 keping emas/bulan dan juga kesempatan memenangkan Grand Prize berupa 1 Unit Mobil All New Xenia yang akan diundi pada bulan Januari 2024.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.