Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DaiFEST 2023 Kharisma Sentosa Tawarkan Promo End Year Sale Ayla & Grand Max Pick Up

Bali Tribune / DAIHATSU - Unit Test Drive All New Astra Daihatsu Ayla dihadirkan di warung Bendega. Beli Unit All New Astra Daihatsu Ayla di Kharisma Sentosa Raih Banyak Keuntungan

balitribune.co.id | Autorized Dealer Daihatsu wilayah Bali, Kharisma Sentosa kembali menggelar program nasional ‘Daihatsu End Year Festival (DaiFest) 2023 di Warung Bendega, Sabtu (16/12).

Dalam program ini Kharisma Sentosa lebih menekan pada penjualan type All New Astra Daihatsu Ayla dan Grand Grand Max Pick Up yang dikemas dalam program bertajuk ‘Promo End Year Sale All New Astra Daihatsu Ayla dan Grand Grand Max Pick Up’

“Kamimenghadirkan program penjualan menarik memanjakan konsumen. Terutama bagi mereka yang ingin membeli All New Astra Daihatsu Ayla dan Grand Grand Max Pick Up.Lebih jelasnya silakan menghubungi Kharisma Sentosa Teuku Umar beralamat di Jl. Teuku Umar Barat No.99. Denpasar Bali dan Kharisma Sentosa Hayam Wuruk, Jl. Hayam Wuruk No. 232 Denpasar Bali,” ungkap Kepala Cabang Kharisma Sentosa Hayam Wuruk A A Ngurah Agung didampingi Kepala Cabang Kharisma Sentosa Teuku Umar Barat, Miko. 

Menyambut akhir tahun, Astra Daihatsu mengajak Sahabat Daihatsu untuk menikmati program khusus akhir tahun bertajuk DAIFEST 2023 (Daihatsu End Year Festival 2023). Mengusung tagline #SerunyaBeliDaihatsu, promo menarik DAIFEST 2023 bisa dinikmati oleh seluruh Sahabat Daihatsu mulai 1 November – 31 Desember 2023.

Sahabat Daihatsu dapat menikmati promo spesial dan kesempatan untuk memenangkan undian berhadiah total 18 emas @10 gram yang akan diundi setiap bulannya sebanyak 9 keping emas/bulan dan juga kesempatan memenangkan Grand Prize berupa 1 Unit Mobil All New Xenia yang akan diundi pada bulan Januari 2024.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.