Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Perbaharui Fitur Smart IIIt

Bali Tribune/Daihatsu Atrai Wagon
Balitribune.co.id | DAIHATSU Motor Co., Ltd di Jepang kembali melakukan pembaruan pada sebagian fitur pada kendaraan niaganya, Hijet Truck dan Hijet Cargo, kendaraan berpenumpang Atrai Wagon. Kendaraan dengan pembaruan fitur ini dipasarkan di Jepang pada 27 Agustus 2020 lalu.
 
Kendaraan niaga Hijet telah diluncurkan sejak tahun 1960 lalu. Sejak saat itu, Hijet telah mendapat sambutan yang positif dari masyrakat di Jepang, khususnya para pelanggan yang bekerja di bidang industri seperti pertanian, konstruksi, transportasi, dan jasa. 
 
Tingginya permintaan serta popularitas mobil ini, membuatnya diproduksi lebih dari tujuh juta unit sejak diluncurkan pertama kali dan telah memasuki model generasi ke-10 hingga saat ini. Hijet Truck mendapat penyegaran dan desain ulang secara total pada September 2014 lalu. 
 
Pembaruan sebagian fitur Hijet Truck yang dilakukan pada Mei 2018 dengan menambahkan fitur baru seperti penghindar tabrakan terbaru, yakni Smart Assist IIIt, menjadikan mobil ini sebagai kendaraan niaga pertama yang tercanggih di kelasnya. 
 
Mobil ini disukai oleh pelanggan karena kemudahan dalam penggunaannya, terutama saat melakukan bongkar muat barang. 
 
Atrai Wagon merupakan kendaraan berpenumpang berbasis Hijet Cargo. Mobil Ini memiliki fungsi serba guna dan sering digunakan pada aktivitas yang bervariasi, mulai dari aktivitas sehari-hari, keperluan bisnis, hingga rekreasi.
 
Ketiga kendaraan ini tersedia dalam berbagai varian sesuai tujuan penggunaan. Fitur keselamatan juga telah ditingkatkan, termasuk tingkat efisiensi bahan bakar diubah menjadi mode WLTC (Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Cycle).
 
Perubahan dilakukan sesuai peraturan setempat. Sejalan dengan slogan global Daihatsu, "Light You Up", Daihatsu terus memberikan produk dan pelayanan terbaik dengan beragam kemudahan dan kenyamanan demi memenuhi kebutuhan pelanggan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.