Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Perbaharui Fitur Smart IIIt

Bali Tribune/Daihatsu Atrai Wagon
Balitribune.co.id | DAIHATSU Motor Co., Ltd di Jepang kembali melakukan pembaruan pada sebagian fitur pada kendaraan niaganya, Hijet Truck dan Hijet Cargo, kendaraan berpenumpang Atrai Wagon. Kendaraan dengan pembaruan fitur ini dipasarkan di Jepang pada 27 Agustus 2020 lalu.
 
Kendaraan niaga Hijet telah diluncurkan sejak tahun 1960 lalu. Sejak saat itu, Hijet telah mendapat sambutan yang positif dari masyrakat di Jepang, khususnya para pelanggan yang bekerja di bidang industri seperti pertanian, konstruksi, transportasi, dan jasa. 
 
Tingginya permintaan serta popularitas mobil ini, membuatnya diproduksi lebih dari tujuh juta unit sejak diluncurkan pertama kali dan telah memasuki model generasi ke-10 hingga saat ini. Hijet Truck mendapat penyegaran dan desain ulang secara total pada September 2014 lalu. 
 
Pembaruan sebagian fitur Hijet Truck yang dilakukan pada Mei 2018 dengan menambahkan fitur baru seperti penghindar tabrakan terbaru, yakni Smart Assist IIIt, menjadikan mobil ini sebagai kendaraan niaga pertama yang tercanggih di kelasnya. 
 
Mobil ini disukai oleh pelanggan karena kemudahan dalam penggunaannya, terutama saat melakukan bongkar muat barang. 
 
Atrai Wagon merupakan kendaraan berpenumpang berbasis Hijet Cargo. Mobil Ini memiliki fungsi serba guna dan sering digunakan pada aktivitas yang bervariasi, mulai dari aktivitas sehari-hari, keperluan bisnis, hingga rekreasi.
 
Ketiga kendaraan ini tersedia dalam berbagai varian sesuai tujuan penggunaan. Fitur keselamatan juga telah ditingkatkan, termasuk tingkat efisiensi bahan bakar diubah menjadi mode WLTC (Worldwide Harmonised Light Vehicle Test Cycle).
 
Perubahan dilakukan sesuai peraturan setempat. Sejalan dengan slogan global Daihatsu, "Light You Up", Daihatsu terus memberikan produk dan pelayanan terbaik dengan beragam kemudahan dan kenyamanan demi memenuhi kebutuhan pelanggan.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.