Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DAK Tak Cair, Renovasi Pasar Beng Tertunda

Bali Tribune / Suasana Pasar Desa Adat Beng

balitribune.co.id | Gianyar - Meski pembangunan di Gianyar terus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, namuan beberapa rencana seperti renovasi Pasar Desa Adat Beng, terpaksa ditunda. Tertundanya renovasi pasar Beng dikarenakan anggaran yang bersumber dari pusat batal cair lantaran Pandemi ini. Namun demikian, pembanguan pasar lainnya seperti Pasar Sukawati tetap jalan, bahkan Ratusan pedagang kini sudah siap direlokasi.  

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Ni Luh Gede Eka Suary, Minggu (5/10), mengatakan, Pasar Desa  Adat Beng, yang rencananya akan bangun tahun ini harus ditunda. Karena anggarannya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat direfocusing untuk penanganan pandemi covid-19. "Anggaran untuk pasar Beng dari DAK sebesar 4,5 miliyar ini direfocusing sehingga pembangunan pasar Beng tahun ini harus batal" ujarnya Eka Suary.

Kendati tahun ini batal dari dana DAK, Eka Suary mengatakan bupati Gianyar akan menganggarkan dari APBD 2021. Hanya saja ia belum mengetahui berapa nilai yang akan dianggarkan untuk pembangunan pasar tersebut. "Sebenarnya kondisi APBD masih dihitung, dari DED (Detail Engineering Design) perencanaan memerlukan dana sekitar Rp 6,7 Milyar. Nanti kepastiannya setelah final APBD 2021, saat ini masih digodok," yakinnya.

Sedangkan untuk pembangunan Pasar Umum Sukawati dipastikan dibongkar pekan ini. Pemerintah Kabupaten Gianyar telah melakukan pengundian kepada 754 pedagang selama dua hari, mulai Jumat (2/10) dan Sabtu (3/10) lalu di tempat penampungan sementara di Banjar Gelumpang, desa Sukawati.

Relokasi pedagang ini diakui dikebut lebih cepat dari jadwal yang diagendakan. Maju sekitar 1,5 bulan dari rencana awal yang diagendakan pemindahan pedagang yang sekitar bulan November 2020. Meski terkesan mendadak, para pedagang tidak ada protes dan antusias datang mengambil nomor undian. Disebutkan, Proyek Revitalisasi Pasar Sukawati Blok C (eks Pasar Umum Sukawati) akan segera dimulai. Dengan demikian pemindahan pedagang dan pembongkaran Pasar Umum Sukawati, dikebut. “Dipercepat, setelah Kementerian PUPR zoom meeting waktu lalu. Kami dikasi waktu 2 minggu sama Bapak (Bupati Gianyar Made Mahayastra),” jelasnya.

Karena itupula, perpindahan pedagang juga harus segera dilakukan. “Kami ditarget tanggal 7 Oktober ini, sudah bersih (pedagang sudah direlokasi, red). Maksimal tanggal 8,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.