Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Dua Hari Terjadi Karhutla di Hutan Lindung Gunung Agung

Bali Tribune/ PANTAU - Petugas gabungan memantau pergerakan titik api Karhutla di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu.
balitribune.co.id | Amlapura - Kemarau panjang dan kekeringan diduga menjadi penyebab berulangnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lereng Gunung Agung. Senin (21/10), Karhutla terjadi di kawasan Hutan Lindung Lereng Gunung Agung, di Dusun Bhuana Kusuma, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem. 
 
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada wartawan kemarin menyebutkan, setelah menerima laporan Karhutla dari dari KRPH Kubu dan dari Kepala Kewilayahan setempat, pihaknya langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD menuju kelokasi kejadian. Sayangnya lokasi titik api kebakaran berada cukup jauh dan medan menuju kelokasi cukup berat, akhirnya petugas dari Damkar, BPBD Karangaem dan KRPH Kubu hanya melakukan pemantauan dari areal pemukiman warga. “Karhutla itu sudah terjadi sejak dua hari terakhir, dan tadi pagi (Senin kemarin, red) kita sudah luncurkan anggota untuk melakukan pemantauan,” tegasnya.
 
Memang rencananya tim gabungan akan bergerak menuju titik api untuk melakukan pemadaman, hanya saja lokasi titik api memang sangat sulit dijangkau karena tidak ada akses jalan menuju kelokasi, selain itu asap tebal dan angin yang cukup kencang juga cukup beresiko bagi petugas jika tetap memaksakan untuk bergerak menuju titik api. “Berdasarkan pemantauan yang dilakukan anggota dilapangan, diketahui jika kebakaran tersebut terjadi di kawasan hutan desa yang di kelola oleh Desa Dukuh,” sebutnya. 
 
Sementara vegetasi yang terbakar diantaranya pohon ampupu. Sonokeling, Pule, Cemara, dan semak belukar. Sedangkan untuk luasan areal yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektar dari kesluruhan luas hutan desa yang mencapai 665 hektar. “Dari pengamatan anggota, titik api lokasinya sangat jauh dari pemukiman yakni diketinggian 1300-1600 MDPL, jadi masmih aman,” lontarnya. 
 
Sehari sebelumnya, Minggu (20/10), Karhutla terjadi di lawasan Hutan Lindung Desa Batudawa, Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Satgas Polhut Bali Timur, KRPH Daya, KRPH Kubu, dan Kelompok Tani Hutan Pecinta Alam Batu Dawa, berupaya bergerak menuju titik api untuk melakukan upaya pemadaman dengan perlengkapan seadanya. “Untuk Karhutla yang di Batudawa itu lokasi titik api berada diketinggian 1300 MDPL atau tepatnya diatas embung Batudawa 1. Kita sudah lakukan upaya pemadaman dengan cara mendaki kelokasi titik api,” ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.