Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Dua Hari Terjadi Karhutla di Hutan Lindung Gunung Agung

Bali Tribune/ PANTAU - Petugas gabungan memantau pergerakan titik api Karhutla di Desa Dukuh, Kecamatan Kubu.
balitribune.co.id | Amlapura - Kemarau panjang dan kekeringan diduga menjadi penyebab berulangnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lereng Gunung Agung. Senin (21/10), Karhutla terjadi di kawasan Hutan Lindung Lereng Gunung Agung, di Dusun Bhuana Kusuma, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Karangasem. 
 
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada wartawan kemarin menyebutkan, setelah menerima laporan Karhutla dari dari KRPH Kubu dan dari Kepala Kewilayahan setempat, pihaknya langsung menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD menuju kelokasi kejadian. Sayangnya lokasi titik api kebakaran berada cukup jauh dan medan menuju kelokasi cukup berat, akhirnya petugas dari Damkar, BPBD Karangaem dan KRPH Kubu hanya melakukan pemantauan dari areal pemukiman warga. “Karhutla itu sudah terjadi sejak dua hari terakhir, dan tadi pagi (Senin kemarin, red) kita sudah luncurkan anggota untuk melakukan pemantauan,” tegasnya.
 
Memang rencananya tim gabungan akan bergerak menuju titik api untuk melakukan pemadaman, hanya saja lokasi titik api memang sangat sulit dijangkau karena tidak ada akses jalan menuju kelokasi, selain itu asap tebal dan angin yang cukup kencang juga cukup beresiko bagi petugas jika tetap memaksakan untuk bergerak menuju titik api. “Berdasarkan pemantauan yang dilakukan anggota dilapangan, diketahui jika kebakaran tersebut terjadi di kawasan hutan desa yang di kelola oleh Desa Dukuh,” sebutnya. 
 
Sementara vegetasi yang terbakar diantaranya pohon ampupu. Sonokeling, Pule, Cemara, dan semak belukar. Sedangkan untuk luasan areal yang terbakar diperkirakan mencapai tiga hektar dari kesluruhan luas hutan desa yang mencapai 665 hektar. “Dari pengamatan anggota, titik api lokasinya sangat jauh dari pemukiman yakni diketinggian 1300-1600 MDPL, jadi masmih aman,” lontarnya. 
 
Sehari sebelumnya, Minggu (20/10), Karhutla terjadi di lawasan Hutan Lindung Desa Batudawa, Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Karangasem, Satgas Polhut Bali Timur, KRPH Daya, KRPH Kubu, dan Kelompok Tani Hutan Pecinta Alam Batu Dawa, berupaya bergerak menuju titik api untuk melakukan upaya pemadaman dengan perlengkapan seadanya. “Untuk Karhutla yang di Batudawa itu lokasi titik api berada diketinggian 1300 MDPL atau tepatnya diatas embung Batudawa 1. Kita sudah lakukan upaya pemadaman dengan cara mendaki kelokasi titik api,” ungkapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.