Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Kurun 1 Bulan Stok Beras Aman

Bali Tribune / Dirut Perumda Swatantra I Gede Bobi Suryanto SE.

balitribune.co.id | SingarajaDisaat harga beras sedang pluktuatif Perumda Swatantra tetap menjaga ketersediaan beras agar tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga beras kembali melambung.

Hingga satu bulan kedepan Perumda Swatantra menjaga stok beras hingga 32 ton.

Dirut Perumda Swatantra I Gede Bobi Suryanto SE mengatakan, beras yang tersedia sebanyak 32 ton merupakan beras murni hasil petani lokal dan  bukan beras impor.

Bobi mengaku ketersediaan beras tersebut diperoleh melalui kerjasama dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Buleleng.

"Kami menjaga stok beras bekerjasama dengan Perpadi sehingga dipastikan beras tersebut merupakan beras hasil petani lokal," kata Bobi Kamis (5/10).

Hingga saat ini menurut Bobi harga beras dipasaran masih stabil.Beras medium Rp 13 ribu/kg, sedangkan beras super dikisaran Rp 13,5 ribu/kg.

"Harga tersebut termasuk stabil dan tidak ada kenaikan dalam beberapa hari ini," imbuhnya.

Selain beras, Perumda Swatantra menyiapkan stok bawang merah, bawang putih, gula pasir, telur dan minyak goreng (migor).

"Kami punya stok bawang merah 4 ton berasal dari petani bawang di Gerokgak, bawang putih super impor 1 ton cukup untuk kebutuhan dalam satu bulan," kata Bobi.

Untuk harga bawang merah Rp 12 ribu/kg. Sementara jenis bawang merah super bagus Rp 13 ribu/kg, jenis menengah Rp 11 ribu/kg dan bawang merah kecil Rp 10 ribu/kg. Bawang putih super impor tersedia 1 ton dengan harga Rp 30 ribu/kg.

Sedangkan harga telur Rp 50 ribu/krat tersedia hingga 400 krat. Begitu juga ketersediaan migor menurut Bobi Swatantra memiliki stok 12 ribu liter cukup untuk 2 bulan. Termasuk gula pasir memiliki stok sebanyak 4 ton dengan harga Rp 14 ribu/kg.

"Dalam konteks ini kami Perumda Swatantra bertugas menjaga kesetabilan harga bahan kebutuhan pokok. Ini juga sebagai upaya menjaga laju inflasi," tandas Bobi.

wartawan
CHA
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.