Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Buleleng Kutip Sloka Kakawin Ramayana

 Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripuran dengan agenda Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Bupati Buleleng Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buleleng, Rabu (5/3). Menariknya, dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD  Buleleng Ketut Ngurah Arya itu terlihat hadir sejumlah mantan Bupati Buleleng, diantaranya Drs Putu Bagiada periode 2002-2007 dan periode 2007-2012 yang kini menyandang status sulinggih, Putu Agus Suradnyana mantan Bupati periode 2012-2017 dan 2017-2022, Gede Wardana dan Ketut Lihadnyana. 

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya menghadirkan proses rapat paripurna dengan semangat efisiensi lebih mengedepankan kebersamaan. Sehingga acara yang dikemas sedemikian rupa agar tidak ada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpin. 

“Kami bersyukur acara  sudah terselenggara dengan sukses, semoga dengan duet kepemimpinan dr I Nyoman Sutjidra- Gede Supriatna ini menjadi wujud cinta masyarakat Buleleng terhadap pemimpinnya,” kata Ngurah Arya. 

Ia juga mengutip dan melantunkan sloka dari Kitab atau kakawin Ramayana, Sarga 3 Bab 3, dimana didalamnya terkandung pesan moral kepemipinan yang memiliki makna mendalam tentang kewajiban pemimpin. Yakni menjaga kesejahteraan rakyat dengan penuh perhatian, simpati, dan kehati-hatian.  

“Sloka tersebut merupakan pesan dalam tokoh Ramayana yakni Sang Rama Dewa yang memberi nasehat atau rajaniti kepada Sang Barata,” kata Ngurah Arya politisi PDIP asal Desa Gerokgak ini.

Ia menandaskan sloka tersebut diartikan seperti ini  Seorang pemimpin harus menjaga dan memperhatikan dengan baik segala bentuk kebaikan masyarakat. Senantiasa menganalisa kelebihan, kekurangan setiap kebijakan, berhati-hati dan terus berusaha, simpati dan respek terhadap penderitaan rakyat sebab itulah yang selalu menjadi kewajiban seorang pemimpin.

“Sebagai pemimpin kita harus peka dengan keluhan masyarakat dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tandas Ngurah Arya.

wartawan
CHA
Category

Koster tak Masalah Dipanggil Kemenperin Soal Larangan Air Kemasan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa ia tak mempermasalahkan jika dipanggil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buntut melarang produksi air minum dalam kemasan di bawah 1 liter di Bali.

Di sela Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (14/4), dia justru menegaskan akan datang jika mendapat panggilan dari kementerian.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan jelaskan sudah,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Berikan Edukasi Guru dan Disdikpora Provinsi Bali Tentang Skull ID

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut ambil bagian dalam kegiatan Workshop PGRI Provinsi Bali yang diselenggarakan pada 11 April 2025 dengan memberikan edukasi terkait solusi digital Skull ID kepada para Guru, Kepala Sekolah, dan perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Kenalkan Keunggulan Wisata Kebugaran Indonesia di Ajang World Expo 2025 Osaka

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia siap mengenalkan keunggulan Indonesia di mata global, daya tarik investasi di destinasi pariwisata prioritas, destinasi regeneratif, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada kegiatan World Expo 2025 Osaka, Jepang. Sehingga pariwisata Indonesia diharapkan menjadi semakin kuat dan pariwisata akan naik kelas, selanjutnya manfaat bagi masyarakat semakin terasa lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Raperda Provinsi Bali ten

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pengedar Sabu Diciduk, Belasan Paket Siap Edar Diamankan

balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam satu malam, Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di dua lokasi berbeda. Bahkan belasan paket jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.