Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Semalam, Pria Asal Manggarai Curi Lima Handphone

Bali Tribune/ Pelaku Simon Ngadu
balitribune.co.id | Denpasar -  Hanya dalam semalam, Simon Ngadu (26) asal Palit, Desa Compang Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil menggondol lima unit handphone di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kuta, Jumat (17/1) dinihari. Akibatnya, ia dibekuk anggota Polsek Kuta hanya beberapa jam setelah kejadian. 
 
Penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban kepada polisi setempat. Korban Mohammad Saenollah, dalam laporannya kepada polisi mengatakan bahwa pada pukul 03.09 Wita ia pergi ke pasar untuk berbelanja di Pasar Kuta II. Sekitar satu jam kemudian, pria asal Jember, Jawa Timur (Jatim) ini balik ke kosnya di Jalan Kendedes No. 5A Kuta, Badung. Namun alangkah kagetnya saat itu karena ia menemukan pelaku ada di dalam kamarnya sambil menggenggam tiga buah handphone. 
 
"Korban kaget karena ada seorang laki-laki di dalam kamar kosnya sambil memegang handphone. Kemudian dengan spontan korban memegang tangan kanan pelaku agar tidak kabur, kemudian berteriak minta tolong ke tetangga. Tetapi pelaku berhasil melarikan diri," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Putu Ika Prabawa K.U., SIk siang kemarin. 
 
Tiga unit handphone yang diambil pelaku adalah satu buah samsung J1 warna biru, satu buah samsung J2 pro warna hitam dan satu buah samsung A2 Core warna hitam. Dengan hilangnya tiga buah handphone tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.
 
Sementara korban Budiono dalam keterangannya mengatakan, pada jam 24.00 Wita ia menambah daya handphonenya jenis oppo A37F warna hitam dan satu buah handphone jenis asus warna putih di atas meja kamar kosnya di Jalan Sadasari Gang Mawar Nomor 32 Kuta. Badung. Kemudian pukul 01.00 Wita, bapak asal Jember ini tidur dan jam 05.00 wita saat ia bangun dari tidur, kedua handphonenya itu sudah tidak ada. 
 
Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp2,6 juta. Atas kejadian itu, kedua korban melaporkan kejadian hilangnya handphone mereka ke Polsek Kuta. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mengecek ke TKP dan menyisir kos-kosan yang diduga sebagai tempat pelarian pelaku. Namun saat melintas di Jalan Kendedes, polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan membawa beberapa buah handphone. 
 
Polisi berhasil meringkus pelaku beberapa saat kemudian dan setelah diintrogasi, ia mengaku bahwa lima buah handphone yang dia bawa hasil mencuri. "Pelaku mengaku mencuri seorang diri dan rencananya handphone hasil curian tersebut mau dijual. Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.