Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Waktu Dekat, Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos

BALI TRIBUNE -
I Made Santha

BALI TRIBUNE - Kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor melalui samsat elektronik (e-samsat) telah dimanfaatkan oleh masyarakat Bali yang tidak memiliki waktu untuk bertransaksi di kantor samsat. Masyarakat Bali saat ini cenderung tertarik melakukan transaksi pajak kendaraannya dengan e-samsat. 

Hingga pertengahan April 2018 sekitar 4 ribu wajib pajak (WP) yang memanfaatkan fasilitas pelayanan dalam pembayaran pajak STNK via transaksi elektronik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, I Made Santha di Denpasar, Kamis (26/4).

Menurutnya, aktivitas masyarakat Bali terutama di wilayah perkotaan cukup sibuk dan tidak memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya di kantor samsat terdekat. Sehingga sebagian besar memilih untuk menggunakan e-samsat. "Mereka (wajib pajak) tidak bisa bersamaan dengan jam kantor samsat itu buka untuk menyelesaikan transaksinya," katanya.

Sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, memicu para WP menggunakan e-samsat. "Kami telah melakukan sosialisasi samsat elektronik di 6 UPT dengan mengundang anak-anak SMA, akademisi, PNS sampai kantor kecamatan dan kantor desa," terang Santha.

Melalui sosialisasi tersebut masyarakat  dapat mengetahui kemudahan-kemudahan e-samsat. "Yang menjadi kemudahan e-samsat, orang membayar pajak hari ini kemudian cukup mengeluarkan struk pajaknya saja, struk pajak ini bisa dibuktikan 30 hari untuk beroperasi di jalan raya. Ketika nanti polisi nangkepin dan ditanya kok tidak memperpanjang STNK cukup tunjukkan struk pajak atau mobile internet," papar Santha.

Pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan 14 bank yang menerima transaksi e-samsat diantaranya 7 bank umum nasional dan 7 bank daerah di Indonesia. Kemudahan lainnya dikatakan Santha dalam waktu dekat akan menggandeng kantor pos yang ada di kecamatan, kabupaten dan provinsi. "Saya akan buka samsat di kantor pos. Dimanapun para wajib pajak berada bisa bayar pajak kendaraan di kantor pos," imbuhnya.

Guna memberi pelayanan maksimal, pihaknya akan meminta kantor pos memberikan layanan antar STNK hingga ke rumah WP.  "Setelah samsat di kantor pos, saya juga minta kantor pos membantu mengurus STNK, setelah itu kantor pos mengantar STNK masyarakat  ke rumahnya. Itu permintaan kita," ujar Santha.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali yang ditargetkan Rp 3,4 triliun pada 2019. "Kalau tahun 2018 ini target PAD kita Rp 3,3 triliun," sebutnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, tingkat kepatuhan WP di Bali sebenarnya cukup baik namun masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan pinggiran mengalami kendala melakukan transaksi di kantor-kantor samsat karena harus menempuh jarak hingga 40-50 kilometer." Makanya saya me-launching lagi 2 mobil keliling di Buleleng dan Karangasem karena saya melihat pemetaan potensi WP dengan luasan wilayah yang luas menurut saya ini sangat penting diberikan," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.