BALI TRIBUNE - Kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor melalui samsat elektronik (e-samsat) telah dimanfaatkan oleh masyarakat Bali yang tidak memiliki waktu untuk bertransaksi di kantor samsat. Masyarakat Bali saat ini cenderung tertarik melakukan transaksi pajak kendaraannya dengan e-samsat.
Hingga pertengahan April 2018 sekitar 4 ribu wajib pajak (WP) yang memanfaatkan fasilitas pelayanan dalam pembayaran pajak STNK via transaksi elektronik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, I Made Santha di Denpasar, Kamis (26/4).
Menurutnya, aktivitas masyarakat Bali terutama di wilayah perkotaan cukup sibuk dan tidak memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya di kantor samsat terdekat. Sehingga sebagian besar memilih untuk menggunakan e-samsat. "Mereka (wajib pajak) tidak bisa bersamaan dengan jam kantor samsat itu buka untuk menyelesaikan transaksinya," katanya.
Sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, memicu para WP menggunakan e-samsat. "Kami telah melakukan sosialisasi samsat elektronik di 6 UPT dengan mengundang anak-anak SMA, akademisi, PNS sampai kantor kecamatan dan kantor desa," terang Santha.
Melalui sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui kemudahan-kemudahan e-samsat. "Yang menjadi kemudahan e-samsat, orang membayar pajak hari ini kemudian cukup mengeluarkan struk pajaknya saja, struk pajak ini bisa dibuktikan 30 hari untuk beroperasi di jalan raya. Ketika nanti polisi nangkepin dan ditanya kok tidak memperpanjang STNK cukup tunjukkan struk pajak atau mobile internet," papar Santha.
Pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan 14 bank yang menerima transaksi e-samsat diantaranya 7 bank umum nasional dan 7 bank daerah di Indonesia. Kemudahan lainnya dikatakan Santha dalam waktu dekat akan menggandeng kantor pos yang ada di kecamatan, kabupaten dan provinsi. "Saya akan buka samsat di kantor pos. Dimanapun para wajib pajak berada bisa bayar pajak kendaraan di kantor pos," imbuhnya.
Guna memberi pelayanan maksimal, pihaknya akan meminta kantor pos memberikan layanan antar STNK hingga ke rumah WP. "Setelah samsat di kantor pos, saya juga minta kantor pos membantu mengurus STNK, setelah itu kantor pos mengantar STNK masyarakat ke rumahnya. Itu permintaan kita," ujar Santha.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali yang ditargetkan Rp 3,4 triliun pada 2019. "Kalau tahun 2018 ini target PAD kita Rp 3,3 triliun," sebutnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, tingkat kepatuhan WP di Bali sebenarnya cukup baik namun masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan pinggiran mengalami kendala melakukan transaksi di kantor-kantor samsat karena harus menempuh jarak hingga 40-50 kilometer." Makanya saya me-launching lagi 2 mobil keliling di Buleleng dan Karangasem karena saya melihat pemetaan potensi WP dengan luasan wilayah yang luas menurut saya ini sangat penting diberikan," tutupnya.