Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Waktu Dekat, Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos

BALI TRIBUNE -
I Made Santha

BALI TRIBUNE - Kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor melalui samsat elektronik (e-samsat) telah dimanfaatkan oleh masyarakat Bali yang tidak memiliki waktu untuk bertransaksi di kantor samsat. Masyarakat Bali saat ini cenderung tertarik melakukan transaksi pajak kendaraannya dengan e-samsat. 

Hingga pertengahan April 2018 sekitar 4 ribu wajib pajak (WP) yang memanfaatkan fasilitas pelayanan dalam pembayaran pajak STNK via transaksi elektronik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, I Made Santha di Denpasar, Kamis (26/4).

Menurutnya, aktivitas masyarakat Bali terutama di wilayah perkotaan cukup sibuk dan tidak memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya di kantor samsat terdekat. Sehingga sebagian besar memilih untuk menggunakan e-samsat. "Mereka (wajib pajak) tidak bisa bersamaan dengan jam kantor samsat itu buka untuk menyelesaikan transaksinya," katanya.

Sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, memicu para WP menggunakan e-samsat. "Kami telah melakukan sosialisasi samsat elektronik di 6 UPT dengan mengundang anak-anak SMA, akademisi, PNS sampai kantor kecamatan dan kantor desa," terang Santha.

Melalui sosialisasi tersebut masyarakat  dapat mengetahui kemudahan-kemudahan e-samsat. "Yang menjadi kemudahan e-samsat, orang membayar pajak hari ini kemudian cukup mengeluarkan struk pajaknya saja, struk pajak ini bisa dibuktikan 30 hari untuk beroperasi di jalan raya. Ketika nanti polisi nangkepin dan ditanya kok tidak memperpanjang STNK cukup tunjukkan struk pajak atau mobile internet," papar Santha.

Pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan 14 bank yang menerima transaksi e-samsat diantaranya 7 bank umum nasional dan 7 bank daerah di Indonesia. Kemudahan lainnya dikatakan Santha dalam waktu dekat akan menggandeng kantor pos yang ada di kecamatan, kabupaten dan provinsi. "Saya akan buka samsat di kantor pos. Dimanapun para wajib pajak berada bisa bayar pajak kendaraan di kantor pos," imbuhnya.

Guna memberi pelayanan maksimal, pihaknya akan meminta kantor pos memberikan layanan antar STNK hingga ke rumah WP.  "Setelah samsat di kantor pos, saya juga minta kantor pos membantu mengurus STNK, setelah itu kantor pos mengantar STNK masyarakat  ke rumahnya. Itu permintaan kita," ujar Santha.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali yang ditargetkan Rp 3,4 triliun pada 2019. "Kalau tahun 2018 ini target PAD kita Rp 3,3 triliun," sebutnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, tingkat kepatuhan WP di Bali sebenarnya cukup baik namun masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan pinggiran mengalami kendala melakukan transaksi di kantor-kantor samsat karena harus menempuh jarak hingga 40-50 kilometer." Makanya saya me-launching lagi 2 mobil keliling di Buleleng dan Karangasem karena saya melihat pemetaan potensi WP dengan luasan wilayah yang luas menurut saya ini sangat penting diberikan," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.