Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalami Kasus SK Bodong - Kadisdikpora dan Kepala BKD Diperiksa Polisi

I Putu Santika meneken BAP

Tabanan, Bali Tribune

Bola panas kasus SK Pegawai Kontrak bodong di Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tabanan makin liar seiring pemeriksaan yang terus dilakukan pihak Polres Tabanan. Bahkan penyidik Polres Tabanan mulai mengorek keterangan Kepala Disdikpora Tabanan, I Putu Santika dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Made Yasa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Kamis (7/4).

Kedua pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan ini datang memenuhi panggilan penyidik Polres Tabanan dalam kesempatan yang berbeda. Putu Santika datang lebih awal sekitar pukul 10.30 Wita. Kedatangannya itu tidak seorang diri. Dia tampak di dampingi salah seorang stafnya yang memahami soal perpanjangan kontrak pegawai di lingkungan dinasnya. Setidaknya, Santika menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Santika menjawab soal kedatangannya ke Sat Reskrim Polres Tabanan bahwa dirinya baru saja memenuhi panggilan penyidik terkait persoalan dua SK bodong di dinasnya. “Kemarin (Rabu, 6/4) siang surat panggilannya baru saya terima, karena ada persembahyangan, saya tidak bisa hadir. Baru hari ini saya bisa hadir dan langsung ditanyakan masih seputar yang dulu (dua SK pegawai kontrak bodong), seputaran SOP penerimaan pegawai kontrak di Disdik dan sekarang hanya menandatangani BAP saja,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda dengan Santika, Yasa juga diperiksa sekitar satu jam. Namun, Yasa baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.

Usai pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seizin Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana menjelaskan, kedua pejabat tersebut diperiksa seputar prosedur penerimaan pegawai kontrak. “Keduanya kami mintai keterangan terkait SOP penerimaan pegawai kontrak,” katanya.

Hasil pemeriksaan kedua pejabat tersebut, sambungnya, akan dikaji lebih jauh. Bahkan, dia mengaku juga akan menyita SK dua pegawai kontrak yang berkasus tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara rinci kapan langkah penyitaan itu dilakukan. Dia hanya mengatakan, langkah itu akan dilakukan secepatnya dengan tujuan untuk diperiksa lebih lanjut di Labfor Polda Bali di Denpasar.

wartawan
Arta Jingga

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.