Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

dprd buleleng
Bali Tribune / DIKEMBALIKAN - Tiga kendaraan dinas yang dikembalikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana dan Sekwan Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Belum diperoleh keterangan pengembalian sejumlah fasilitas itu meliputi seluruh tunjangan termasuk diantaranya tunjangan perumahan. 

Dikonfirmasi atas pengembalian fasilitas kerja itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka membenarkan. Menurut Riang Pustaka pihaknya telah menerima total tiga unit kendaraan yang selama ini menjadi fasilitas jabatan pimpinan dewan tersebut. "Kita sudah terima pengembalian kendaraan dinas dari Wakil Ketua III DPRD Buleleng, yaitu satu kendaraan sedan, satu Innova, dan satu sepeda motor," ujar Riang Pustaka dalam keterangannya, Senin (2/2).

Riang menambahkan, pengembalian aset daerah tersebut didasari oleh surat pernyataan tertulis dari yang bersangkutan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Wakil Ketua III DPRD Buleleng menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Riang juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara. "Argumentasi lisan, setelah saya tanyakan, beliau menyampaikan pengembalian ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran," jelasnya.

Dengan dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Riang memastikan bahwa Sekretariat Dewan tidak lagi terbebani anggaran operasional untuk unit-unit itu. Penghematan tersebut mencakup biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), gaji sopir, hingga biaya pemeliharaan rutin kendaraan.

Terkait hak keuangan, Riang Pustaka memaparkan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Ia menjelaskan perbedaan fasilitas antara anggota biasa dan pimpinan DPRD. Anggota DPRD pada umumnya mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan berupa uang karena pemerintah belum menyediakan fasilitas fisik.

Sementara itu, unsur pimpinan yang telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, secara otomatis tidak lagi menerima uang tunjangan transportasi. "Karena pimpinan sudah ada kendaraan yang diberikan, jadi kemarin kita tidak memberikan tunjangan transportasi, hanya tunjangan perumahan. Sementara untuk Ketua DPRD sudah mendapatkan kendaraan dinas dan rumah jabatan, jadi tidak mendapat kedua tunjangan tersebut," terangnya.

Riang menegaskan bahwa pengembalian ini hanya meliputi kendaraan dinas (tunjangan transportasi). Sedangkan untuk tunjangan perumahan, Wakil Ketua III masih tetap menerimanya karena pemerintah daerah belum menyediakan rumah jabatan fisik untuk posisi tersebut. "Jadi hanya mengembalikan kendaraan dinasnya saja," tandas Riang.

wartawan
CHA
Category

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.