Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

dprd buleleng
Bali Tribune / DIKEMBALIKAN - Tiga kendaraan dinas yang dikembalikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana dan Sekwan Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Belum diperoleh keterangan pengembalian sejumlah fasilitas itu meliputi seluruh tunjangan termasuk diantaranya tunjangan perumahan. 

Dikonfirmasi atas pengembalian fasilitas kerja itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka membenarkan. Menurut Riang Pustaka pihaknya telah menerima total tiga unit kendaraan yang selama ini menjadi fasilitas jabatan pimpinan dewan tersebut. "Kita sudah terima pengembalian kendaraan dinas dari Wakil Ketua III DPRD Buleleng, yaitu satu kendaraan sedan, satu Innova, dan satu sepeda motor," ujar Riang Pustaka dalam keterangannya, Senin (2/2).

Riang menambahkan, pengembalian aset daerah tersebut didasari oleh surat pernyataan tertulis dari yang bersangkutan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Wakil Ketua III DPRD Buleleng menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Riang juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara. "Argumentasi lisan, setelah saya tanyakan, beliau menyampaikan pengembalian ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran," jelasnya.

Dengan dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Riang memastikan bahwa Sekretariat Dewan tidak lagi terbebani anggaran operasional untuk unit-unit itu. Penghematan tersebut mencakup biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), gaji sopir, hingga biaya pemeliharaan rutin kendaraan.

Terkait hak keuangan, Riang Pustaka memaparkan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Ia menjelaskan perbedaan fasilitas antara anggota biasa dan pimpinan DPRD. Anggota DPRD pada umumnya mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan berupa uang karena pemerintah belum menyediakan fasilitas fisik.

Sementara itu, unsur pimpinan yang telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, secara otomatis tidak lagi menerima uang tunjangan transportasi. "Karena pimpinan sudah ada kendaraan yang diberikan, jadi kemarin kita tidak memberikan tunjangan transportasi, hanya tunjangan perumahan. Sementara untuk Ketua DPRD sudah mendapatkan kendaraan dinas dan rumah jabatan, jadi tidak mendapat kedua tunjangan tersebut," terangnya.

Riang menegaskan bahwa pengembalian ini hanya meliputi kendaraan dinas (tunjangan transportasi). Sedangkan untuk tunjangan perumahan, Wakil Ketua III masih tetap menerimanya karena pemerintah daerah belum menyediakan rumah jabatan fisik untuk posisi tersebut. "Jadi hanya mengembalikan kendaraan dinasnya saja," tandas Riang.

wartawan
CHA
Category

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Selidiki Kematian WNA Australia dan Dua Anaknya di Legian

balitribune.co.id | Mangupura – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Polsek Kuta menyelidiki peristiwa tewasnya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS (7) dan LKS (4). Ketiganya ditemukan meninggal dunia di sebuah bungalow di kawasan Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kecamatan Kuta, Badung, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 10.14 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KM Virgo 8 Tenggelam, Kakak-Adik Asal Bangli Hilang Kontak

balitribune.co.id | Bangli – Tragedi tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 di Laut Jawa saat berlayar menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Minggu (13/9/2026) dini hari, menyisakan duka mendalam bagi warga Kabupaten Bangli. Dua penumpang kapal yang hingga kini belum diketahui keberadaannya merupakan saudara kandung asal Dusun Cempunggung, Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, yakni I Putu Pramana Yoga (28) dan I Kadek Sayoga Putra.

Baca Selengkapnya icon click

Karcis Parkir Badung Disorot: Tarif Naik Tapi Lepas Tanggung Jawab, Aturan Bakal Dievaluasi

balitribune.co.id | Mangupura - Tata kelola retribusi parkir di Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain titik parkir yang dinilai semakin banyak hingga kawasan usaha mikro, masyarakat mempertanyakan klausul pada karcis parkir yang menyebutkan pengelola tidak mengganti kerugian apabila kendaraan maupun barang yang berada di dalamnya hilang atau rusak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.