Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar akan Periksa Berkala Mitigasi Kebakaran di PRG

Bali Tribune / PASAR – Suasana Pasar Rakyat Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarDugaan konsleting listrik atas kebakaran Pasar Tematik Ubud beberapa waktu lalu, kini menimbulkan rasa was-was di Pasar lainnya. Terutamanya Pasar Rakyat Gianyar, meskipun megah kondisi sarana mitigasi bencana kebakaran diharapkan mendapat pemeriksaan rutin.

Dari pengakuan sejumlah pedagang di Pasar Rakyat Gianyar, Selasa (21/8), sejak mulai dibuka tidak pernah memperhatikan kondisi sarana mitigasi kebakaran. Tanpa memperhatikan, petugas pemadam kebakaran juga belum pernah melihat melakukan pengecekan. "Kalau pasar sebesar ini sangat riskan. Kebakaran kecil bisa dengan cepat membesar  jika  sarana mitigasi kebakaran tidak berfungsi," ujar pedagang was-was.

Kepala  Dinas Damkar dan Pol PP Gianyar I Made Watha mengatakan akan melakukan pengecekan berkala untuk memastikan alat pemadam tetap berfungsi. "Kita akan melaksanakan pengecekan secara berkala dengan instansi terkait kondisi alat pemadam kebakaran di seluruh bangunan publik di Gianyar," ujarnya.

Pihaknya juga ingin menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat yang memanfaatkan bangunan publik "Baik itu kelengkapan APAR nya, hydran dan pendukung fasilitas lainnya untuk ciptakan rasa nyaman dan aman," jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga memastikan giat sosialisasi pelatihan mitigasi penanganan pertama kabakaran. "Dan tak kalah penting juga giat sosialisasi dan pelatihan pencegahan kebakaran itu sendiri bagi pengelola bangunan atau usaha dan  karyawannya," tandasnya.

Terkait apakah selama ini ada permintaan pengecekan rutin terhadap pihak pengelola pasar. Watha belum bisa memastikan. "Sepertinya ada, tiyang  masih cek dengan bidang damkar yang menangani nike. Karena banyak pihak dari hotel, villa dan bank meminta melakukan pengecekan," ujarnya.

Seperti yang telah diketahui Pasar Tematik Ubud mengalami kebakaran pada Sabtu (17/8) lalu. Sejumlah pedagang menyebutkan saat kejadian fasilitas pemadam seperti hdyrant, pringkler, dan detektor mati. Sehingga api tidak mendapatkan penanganan pertama.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.