Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Denpasar Bentuk Relawan di 4 Kecamatan, Bangun Partisipasi Masyarakat Dukung Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Bali Tribune / PEMBENTUKAN - Pelaksanaan Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pemadam Kebarakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan musibah kebakaran. Kali ini, turut dibentuk relawan dengan menggandeng masyarakat dari empat kecamatan di Kota Denpasar. Pembentukan Relawan yang dirangkaikan dengan Pembinaan Teknis ini dibuka langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi mewakili Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Jumat (18/10). 

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana dalam laporannya menjelaskan, pembentukan relawan kali ini mempunyai tugas yang sangat setrategis, hal ini utamanya untuk membangun berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran. Selain itu, pembentukan relawan ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan penanggulngan kebakaran dan penyelamatan. 

Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini melibatkan sedikitnya 100 orang peserta yang berasal dari empat kecamatan se-Kota Denpasar. Nantinya, relawan yang telah mendapat pelatihan ini akan dilengkapi dengan 16 Unit kendaraan sarana prasarana dan operasional. 

“Jadi saat ini Kota Denpasar menjadi percontohan penanganan kebakaran dan akan mendapatkan bantuan hibah 16 kendaraan operasional, ini nanti kita akan gandeng relawan ini yang akan mengoperasikan bersama Tim Damkar, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat terus dioptimalkan,” ujarnya. 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang sangat padat, adanya beberapa lahan kosong yang tidak terawat ditambah komplek perumahan yang saling berhimpitan, mengakibatkan tingginya potensi kebakaran di Kota Denpasar. Karenanya, upaya pencegahan yang baik dan benar harus terus dioptimalkan guna meminimalisir resiko atau dampak musibah tersebut. 

Dikatakannya, secara garis besar pengendalian kebakaran terdiri dari 3 kegiatan pokok yaitu pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan. Dengan mengedepankan upaya pencegahan, melibatkan masyarakat setempat mulai dari perencanaan sampai pada operasional lapangan sangatlah penting. 

“Kegiatan ini adalah merupakan bentuk mitigasi dan kesiapsiagaan kebakaran, sehingga kita lebih siap dalam menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran. Upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan terpadu, baik pemerintah masyarakat maupun pihak swasta sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujarnya. 

Pihaknya menekankan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan melalui berbagai pelatihan. Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana semuanya dapat berperan dan saling bersinergi sehingga upaya pencegahan, pemadaman dan penyelamatan dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat. 

“Saya yakin para peserta pelatihan relawan pemadam kebakaran ini nantinya akan menjadi relawan yang dapat berperan dalam penyelenggaraan penanganan kebakaran. Relawan perlu memiliki kecakapan atau keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam penanggulangan kebakaran, sehingga nantinya dapat membantu masyarakat dalam peningkatan kesiapsiagaan,” harapnya

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.