Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Karangasem Butuh Markas Komando, Armada Rescue dan Tambahan Personel

Bali Tribune/' LAUNCHING - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa launching 1 unit mobil Damkar doble Kabin volume 3000 lite.



balitribune.co.id | Karangasem - Fungsi dan tugas Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) cukup vital dalam upaya penanganan musibah kebakaran dan ditambah fungsi tugas penyelamatan atau Rescue. Untuk mendukung tugas-tugas tersebut sangat dibutuhkan sarana dan prasarana utamanya peralatan khusus yang bisa dioperasikan oleh petugas Damkar di lapangan dalam misi penyelamatan dan penanganan musibah kebakaran.

Kadis Damkar Karangasem I Nyoman Siki Ngurah ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/2), menyampaikan, selain fungsi tugas penanganan musibah kebakaran, Damkar juga mengemban tugas penyelamatan atau Rescue. “Kami juga sering menerima panggilan penyelamatan untuk mengevakuasi temuan ular, sarang serangga hingga evakuasi hewan peliharaan atau benda berharga yang terjebak ditempat yang sulit,” ujarnya.

Selain tugas penyelamatan tersebut, tidak menutup kemungkinan Damkar juga untuk ikut melaksanakan evakuasi manusia jika terjadi suatu peristiwa bersinergi dengan Basarnas. Hanya saja dibenarkan dia, saat ini pihaknya masih kekurangan armada dan petugas, khususnya armada atau kendaraan rescue. "Yang kita butuhkan saat ini yaitu mobil rescue, mengingat Damkar sekarang bertambah tugas penyelamatan, sehingga untuk merespon cepat dibutuhkan mobil rescue karena jika menggunakan mobil pemadam tentunya bisa menimbulkan kepanikan dikira terjadi kebakaran,” ungkapnya.

Seiring dengan tugas yang diemban oleh Damkar Karangasem tersebut, disebutkannya saat ini pihaknya sangat membutuhkan kantor yang representatif untuk bisa ditempati oleh pejabat, staf administrasi dan pasukan. Sehingga bisa dinamakan Markas Komando atau Mako Damkar, dan terkait hal tersebut pihaknya menyerahkan kembali semuanya kepada kebijakan Bupati Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.