Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Damkar Pemprov dan Kodya Turun ke TPA Temesi

Bali Tribune/ PANTAU - Kebakaran TPA Temesi, Sekda Perintahkan Instansi Terkait tangani bencana kebakaran sampai tuntas.
balitribune.co.id | Gianyar  - Sepekan lebih bencana kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) Temesi, Gianyar, belum tuntas tertangani. Masyarakat di sekitar lokasi yang merasakan dampak asap kebakaran tersebut  mempertanyakan kinerja Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang sudah pulang,  padahal api belum padam. 
 
Menyikapi kondisi ini, penanganan bencana langsung dievaluasi, dan Sekda Wisnu memerintahkan instansi terkait untuk memastikan  bencana kebakaran ini ditangani secara tuntas. Selain menuruan intansi terkait, Damkar Pemprov Bali dan Kodya Denpasar juga didatangkan. Untuk kesekian kalinya,  Jumat (21/6), Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya yang didampingi Kepala UPTD Persampahan DLH Kabupaten Gianyar I Ketut Bambang Suandi turun  langsung ke TPA Temesi, Gianyar,  untuk mengetahui sekaligus mengevaluasi penanganan bencana kebakaran yang belum juga tertangani secara tuntas ini. 
 
Sejumlah kendala, seperti keterbatasan dan kerusakan peralatan petugas damkar pun disikapi dan Sekda langsung merapatkan beberapa instansi terkait.  “Kebakaran  di TPA ini adalah bencana yang berdampak serius bagi lingkauangan. Jadi, kami perintahkan instansi terkait dalam penanganannya. Kebakaran hutan gambut saja bisa ditangani, masak kebakaran  TPA ini harus berlarut-larut,” ungkap Sekda Wisnu.
 
Hari itu juga, Sekda langsung merapatkan instansi terkait, masing-masing dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, BPBD, Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar hingga Dinas Kesehatan. Ditegaskan, penanganan bencana ini tidak bisa lagi dengan cara konvensional. Karena itu, DLH sebagai pengelola TPA Temesi yang sekaligus korban bencana ini dipastikan akan terus melakukan pendampingan di lokasi untuk  pemetaan kondisi tumpukan sampah. 
 
Sementara Dinas PU  diperintahkan untuk menurunkan sejumlah alat berat guna mengurai sampah dan  mempermudah temuan titik api untuk membantu keterbatasan armada alat berat yang ada di TPA. “Karena Petugas Pemadam Kebakaran terkendala peralatan, Kadis DLH sudah kami perintahkan untuk memohon bantuan ke Petugas Pemadam Kebakaran Provinsi Bali dan Kodya Denpasar.  Dari konfirmasi yang kami terima, sore ini  mereka sudah turun ke lokasi,”  terangnya.          
 
Untuk mengantisipasi dampak kesehatan terhadap warga sekitar, Sekda juga menurunkan petugas BPBD untuk melakukan tindakan pencegahan dengan pembagian masker. Demikian pula tim medis diturunkan untuk melakukan pelayanan dan pendampingan kepada warga yang  mengeluhkan gangguan kesehatan. Sekda Wisnu  juga  minta  pemakluman  dan kesabaran warga di sekitar lokasi selama penanganan. Dan jika ada warga yang mengeluhkan kesehatan diharapkan segera melapor ke petugas medis yang sudah diturunkan atau langsung ke unit pelayanan kesehatan terdekat. 
 
Tambahnya, bencana kebakaran sampah di tpa temesi ini sangat rentan terjadi apalagi saat musim panas dan kemarau dengan kondisi gunungan sampah yang sudah overload karena hampir semua sampah terangkut ke tpa temesi, jadi kemungkinan disebabkan gas metan yang dihasilkan sampah ditambah jenis ragam sampah kering, oleh karena itu saya ingin mengajak dan menghimbau para tokoh masyarakat, kepala desa saatnya sudah kita mulai melakukan penanganan sampah dari sumbernya , yaitu di rumah tangga, setidaknya dibangun dan dibentuk bang sampah, lalu ada pengolahan sampah menjadi komposting setidaknya skala desa , bisa dengan memanfaatkan dana desa atau pada program pemberdayaan masyarakat desa. 
 
wartawan
redaksi
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.