Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

rusak
Bai Tribune/PORAKPORANDA - Salah satu bangunan porakporanda dampak bencana angin kencang di Gianyar, Kamis (5/3/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Dari laporan yang masuk ke BPBD Gianyar, tercatat 11 titik bencana yang membutuhkan penanganan prioritas. Meliputi bencana pohon tumbang sebanyak 8 titik dan kerusakan bangunan di tiga lokasi. Pohon Beringin, Desa Babakan, Gianyar melintangi jalan. Pohon Beringin di Alun-Alun Gianyar, menimpa bangunan Balai Bengong, Tafsiran Kerugian 60 Jt rupiah. Pohon Timbul di banjar Kebon Kelod, Belega, Blahbatuh, melintangi badan jalan. Lanjut Pohon Cempaka di Banjar Penataran Desa Batuan Sukawati, menimpa wantilan Pura Penataran, Tafsiran Kerusakan 30 Jutat rupiah.

Enam pohon menimpa rumah warga di Desa Babakan, Gianyar. Pohon Perindang, Jalan Ratna Desa Tegal Tugu (2 titik), menimpa bangunan rumah dan badan jalan. Pohon Kelapa, Desa Pering Kec. Blahbatuh, melintangi badan jalan. Pohon Tumbang, Desa Tegallalang juga melintangi badan jalan. Untuk bangunan rusak, Halte Bus Depan Kantor Kelurahan Gianyar, Rusak Berat. Sementara Dapur milik Nyoman Ruders, Banjar Tatag, Desa Guwang,Sukawati. Rusak berat. Tafsiran kerugian 50 juta rupiah.

Kerusakan paling parah terjadi di Pura Desa Lan Puseh Nyuh Kuning, Ubud. Sebuah bale gong roboh. Bangunan berukuran kurang lebih 9 meter x 4,5 meter tersebut ambruk akibat angin kencang yang disusul hujan. Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, menyebutkan, pihaknya menerima laporan pada Kamis pagi dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 300.000.000. Kejadian tersebut juga tidak menimbulkan kemacetan maupun dampak lain terhadap aktivitas masyarakat sekitar. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, serta melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi bangunan, terutama bangunan lama, guna mencegah kejadian serupa,” wantinya.

wartawan
ATA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.