Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Corona, 2.975 Karyawan Dirumahkan Tanpa Upah

Bali Tribune / Pencari kerja di Denpasar saat pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Dampak virus Covid-19 tak hanya  pada kesehatan, tetapi juga berdampak hampir ke semua sektor. Salah satu dampak negatifnya yakni banyaknya karyawan yang terpaksa kehilangan pekerjaan. Di kota Denpasar saja, per  3 April sedikitnya 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK. 

Hal ini diakui Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai, Jumat (3/4).

Dikatakan, saat ini ada  3.028  tenaga kerja terdampak akibat merebaknya virus Corona (Covid-19). Rinciannya yakni 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK yang berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar.  Dari 37 perusahaan tersebut hampir sebagian besar perusahaan yang bergerak di sektor  pariwisata.

Mengingat hal tersebut, Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini sebagai wujud penerapan strageti perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Anom Suradi menjelaskan, guna mengantisipasi permasalahan sosial akibat merebaknya virus corona ini, Pemkot Denpasar telah merancang strategi perlindungan sosial. Salah satunya guna memberikan bantuan terhadap tenaga kerja yang harus mengalami PHK dan dirumahkan tanpa upah akibat virus corona ini.

“Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat,” paparnya.

Lebih lanjut pihaknya menghimbau kepada seluruh perusahan di wilayah Kota Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah hingga tanggal 4 April. Namun jika sampai ada yang tercecer pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat bahwa karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.

“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau Tenaga Kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.