Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Badung, 532 Perusahaan Tutup, 42.409 Tenaga Kerja Dirumahkan dan 1.551 PHK

Bali Tribune / Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pengangguran di Kabupaten Badung diprediksi terus meningkat akibat anjloknya dunia pariwisata dampak dari Pandemi Covid-19.  Apalagi hingga memasuki bulan Oktober 2020 wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu angka kasusnya terus bertambah di Pulau Dewata.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mencatat sudah 532 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel, vila maupun restoran sudah tidak beroperasi lagi alias tutup sejak Juli 2020. Tutupnya usaha akomodasi ini sontak berimbas pada ribuan pegawai yang langsung di PHK maupun dirumahkan.

Secara rinci menurut data Disperinaker Badung tenaga kerja yang dirumahkan sudah mencapai 42.409 orang, sementara yang langsung kena pemutusan hubungan kerja mencapai 1.551 orang.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Selasa (30/9), tak menampik tingginya jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan ini.

“Iya, itu data terakhir 27 Juli 2020 (42.409 tenaga kerja dirumahkan dan 1.551 tenaga kerja di PHK),” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerima laporan ada puluhan pekerja kembali dirumahkan dan beberapa diantaranya langsung di PHK. “Ada lagi setelah itu sebanyak 74 dirumahkan dan 22 PHK,” kata Oka Dirga.

Mengingat angka kasus Covid masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan, pihaknya pun memprediksi jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan masih berpeluang bertambah. “Kita berdoa Pandemi ini segera berakhir, sehingga perekonomian bisa kembali pulih,” tegas mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Seperti diketahui, Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Insentif diterima tiap bulan selama tiga bulan. Syaratnya ber-KTP Badung dan tidak menerima bantuan lain selama Covid-19.

Dari ribuan pekerja ber-KTP Badung yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima insentif yakni  tahap pertama sebanyak 1.646, tahap kedua 1.059, dan ketiga sebanyak 278. Secara keseluruhan yang dinyatakan berhak dan lolos setelah diverifikasi sebagai calon penerima insentif Rp 600 ribu selama tiga bulan adalah 2.983 orang.

wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.