Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Badung, 532 Perusahaan Tutup, 42.409 Tenaga Kerja Dirumahkan dan 1.551 PHK

Bali Tribune / Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pengangguran di Kabupaten Badung diprediksi terus meningkat akibat anjloknya dunia pariwisata dampak dari Pandemi Covid-19.  Apalagi hingga memasuki bulan Oktober 2020 wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu angka kasusnya terus bertambah di Pulau Dewata.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mencatat sudah 532 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel, vila maupun restoran sudah tidak beroperasi lagi alias tutup sejak Juli 2020. Tutupnya usaha akomodasi ini sontak berimbas pada ribuan pegawai yang langsung di PHK maupun dirumahkan.

Secara rinci menurut data Disperinaker Badung tenaga kerja yang dirumahkan sudah mencapai 42.409 orang, sementara yang langsung kena pemutusan hubungan kerja mencapai 1.551 orang.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Selasa (30/9), tak menampik tingginya jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan ini.

“Iya, itu data terakhir 27 Juli 2020 (42.409 tenaga kerja dirumahkan dan 1.551 tenaga kerja di PHK),” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerima laporan ada puluhan pekerja kembali dirumahkan dan beberapa diantaranya langsung di PHK. “Ada lagi setelah itu sebanyak 74 dirumahkan dan 22 PHK,” kata Oka Dirga.

Mengingat angka kasus Covid masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan, pihaknya pun memprediksi jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan masih berpeluang bertambah. “Kita berdoa Pandemi ini segera berakhir, sehingga perekonomian bisa kembali pulih,” tegas mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Seperti diketahui, Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Insentif diterima tiap bulan selama tiga bulan. Syaratnya ber-KTP Badung dan tidak menerima bantuan lain selama Covid-19.

Dari ribuan pekerja ber-KTP Badung yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima insentif yakni  tahap pertama sebanyak 1.646, tahap kedua 1.059, dan ketiga sebanyak 278. Secara keseluruhan yang dinyatakan berhak dan lolos setelah diverifikasi sebagai calon penerima insentif Rp 600 ribu selama tiga bulan adalah 2.983 orang.

wartawan
I Made Darna
Category

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.