Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Buleleng, Investasi Terjun Bebas

Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta,
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, menyebutkan, dampak pandemi virus corona (covid-19) terhadap kinerja perekonomian Kabupaten Buleleng cukup berimbas.Terbukti hingga memasuki bulan ke lima angka investasinya terjun bebas, bahkan  hingga ke angka yang paling rendah.
 
Dibandingkan dengan tahun 2019, nilai investasi Buleleng berada diangka tertinggi mencapai Rp 51 triliun. Dengan menyasar berbagai sektor terutama parwisata, perkebunan dan industri sebagai sasaran invesatasi. ”Angka investasi tahun 2019 memang cukup fantastis berada pada angka Rp 51 triliun. Terbanyak ada disketor pariwisata, perkebunan dan industry. Hanya saja tahun ini sangat tertatih akibat kondisi global terutama adanya pendemi covid-19,” jelas Kuta, Rabu (13/5).
 
Capaian itu, menurut Kuta, karena adanya perbaikan sarana infrastruktur jalan terutama jalan penghubung dari selatan (Denpasar) ke utara (Buleleng) berupa shortcut. Hal itu membuat optimisme pasar untuk membuka investasi baru terutama disektor pariwisata. ”Peningkatan itu disertai adanya permohonan perizinan membangun sarana infrastruktur pariwisata seperti hotel, vila maupun tempat wisata lainnya,” imbuh Kuta.
 
Dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2018, kata Kuta, angka investasi masih berada diangka Rp 13 triliun. Namun dengan dibangunnya jalan shortcut mampu mendongkrak investasi Buleleng hingga ke angka tertinggi. ”Prosentase kenaikannya sangat signifikan dari Rp 13 triliun menjadi Rp 51 triliun. Artinya, ada kepercayaan pasar terhadap dibangunnya jalan penghubung utara selatan. Dan kecendrungan itu terlihat dengan adanya peningkatan nilai investasi sangat tinggi,” ujarnya.
 
Hanya saja untuk tahun 2020 ini, Kuta mengaku tak mempunyai pilihan ataupun target karena kondisi riil pasar dihantam oleh pandemi Covid-19. Kendati banyak pihak yang masih melakukan kemungkinan membuka peluang investasi, namun Kuta meminta semua pihak untuk stand by dahulu sebelum pandemic Covid-19 ini berlalu. ”Saya masih yakin usai wabah virus ini, investasi Buleleng kembali akan bergeliat karena selama ini sorotan orang terhadap Buleleng cukup meningkat. Disituasi pandemic masih banyak yang berniat membangun indusri seperti pabrik pakan ternak di wilayah Kecamatan Gerokgak,” ujarnya.
 
Hanya saja, untuk usaha skala UMKM, kata Kuta, masih tetap jalan karena hal itu yang menghidupkan ekonomi Buleleng. ”Kalau untuk sekala usaha UMKM, perizinan tetap dilayani kendati kegiatan dikantor sangat berkurang. Kami sudah memberikan himbauan agar menunda seluruh permohonan perizinan sampai situasi membaik atau kalau itu sangat urgent,” ucap Kuta.
 
Situasi menurunnya angka investasi itu, menurut Kuta tentu akan mengoreksi target PAD yang telah ditetapkan. Kendati dalam Permendagri yang mengatur kinerja DPMPTSP tak dibebani target PAD, namun lebih soal layanan dan kepuasan publik yang dipentingkan. Hanya saja akumulasi retribusi yang masuk perlu dicatat sebagai bentuk retribusi daerah.
 
“Target PAD tahun 2018 targetnya Rp 7,5 miliar dan terlampaui yakni diangka Rp 9 miliar.Dan tahun 2019 mencapai Rp 9 miliar. Sedang target tahun 2020 mencapai Rp 10 miliar. Namun karena kondisi pandemic Covid-19 target itu dikoreksi ke angka Rp 5 miliar,” tandasnya. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.