Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Buleleng, Investasi Terjun Bebas

Bali Tribune / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), I Made Kuta,
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, menyebutkan, dampak pandemi virus corona (covid-19) terhadap kinerja perekonomian Kabupaten Buleleng cukup berimbas.Terbukti hingga memasuki bulan ke lima angka investasinya terjun bebas, bahkan  hingga ke angka yang paling rendah.
 
Dibandingkan dengan tahun 2019, nilai investasi Buleleng berada diangka tertinggi mencapai Rp 51 triliun. Dengan menyasar berbagai sektor terutama parwisata, perkebunan dan industri sebagai sasaran invesatasi. ”Angka investasi tahun 2019 memang cukup fantastis berada pada angka Rp 51 triliun. Terbanyak ada disketor pariwisata, perkebunan dan industry. Hanya saja tahun ini sangat tertatih akibat kondisi global terutama adanya pendemi covid-19,” jelas Kuta, Rabu (13/5).
 
Capaian itu, menurut Kuta, karena adanya perbaikan sarana infrastruktur jalan terutama jalan penghubung dari selatan (Denpasar) ke utara (Buleleng) berupa shortcut. Hal itu membuat optimisme pasar untuk membuka investasi baru terutama disektor pariwisata. ”Peningkatan itu disertai adanya permohonan perizinan membangun sarana infrastruktur pariwisata seperti hotel, vila maupun tempat wisata lainnya,” imbuh Kuta.
 
Dibandingkan tahun sebelumnya yakni tahun 2018, kata Kuta, angka investasi masih berada diangka Rp 13 triliun. Namun dengan dibangunnya jalan shortcut mampu mendongkrak investasi Buleleng hingga ke angka tertinggi. ”Prosentase kenaikannya sangat signifikan dari Rp 13 triliun menjadi Rp 51 triliun. Artinya, ada kepercayaan pasar terhadap dibangunnya jalan penghubung utara selatan. Dan kecendrungan itu terlihat dengan adanya peningkatan nilai investasi sangat tinggi,” ujarnya.
 
Hanya saja untuk tahun 2020 ini, Kuta mengaku tak mempunyai pilihan ataupun target karena kondisi riil pasar dihantam oleh pandemi Covid-19. Kendati banyak pihak yang masih melakukan kemungkinan membuka peluang investasi, namun Kuta meminta semua pihak untuk stand by dahulu sebelum pandemic Covid-19 ini berlalu. ”Saya masih yakin usai wabah virus ini, investasi Buleleng kembali akan bergeliat karena selama ini sorotan orang terhadap Buleleng cukup meningkat. Disituasi pandemic masih banyak yang berniat membangun indusri seperti pabrik pakan ternak di wilayah Kecamatan Gerokgak,” ujarnya.
 
Hanya saja, untuk usaha skala UMKM, kata Kuta, masih tetap jalan karena hal itu yang menghidupkan ekonomi Buleleng. ”Kalau untuk sekala usaha UMKM, perizinan tetap dilayani kendati kegiatan dikantor sangat berkurang. Kami sudah memberikan himbauan agar menunda seluruh permohonan perizinan sampai situasi membaik atau kalau itu sangat urgent,” ucap Kuta.
 
Situasi menurunnya angka investasi itu, menurut Kuta tentu akan mengoreksi target PAD yang telah ditetapkan. Kendati dalam Permendagri yang mengatur kinerja DPMPTSP tak dibebani target PAD, namun lebih soal layanan dan kepuasan publik yang dipentingkan. Hanya saja akumulasi retribusi yang masuk perlu dicatat sebagai bentuk retribusi daerah.
 
“Target PAD tahun 2018 targetnya Rp 7,5 miliar dan terlampaui yakni diangka Rp 9 miliar.Dan tahun 2019 mencapai Rp 9 miliar. Sedang target tahun 2020 mencapai Rp 10 miliar. Namun karena kondisi pandemic Covid-19 target itu dikoreksi ke angka Rp 5 miliar,” tandasnya. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.