Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Ekonomi Melambat LPD Mulai Berikan Kebijakan Relaksasi Kredit

Bali Tribune / ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Sektor ekonomi kecil benar-benar mulai melambat setelah corona virus disease (Covid-19) mewabah. Kondisi itu terlihat disejumlah lembaga pembiyaan termasuk lembaga perkreditan desa (LPD) di Buleleng. Untuk memberikan kemudahan akibat kondisi ekonomi yang lesu, beberapa LPD telah memberikan keringanan kredit kepada nasabahnya.
 
Salah satu LPD yang telah mengambil langkah itu yakni LPD Desa Adat Patas, Gerokgak. LPD yang dipimpin Nyoman Tangguh ini memberikan kebijakan relaksasi kredit kepada peminjam (debitur) yang terkena dampak mewabahnya Covid-19. Tangguh mengaku kegiatan ekonomi di desa yang sebagian pelaku usaha dari nasabah LPD bergerak dalam usaha mikro sudah tak tangguh lagi.
 
“Semua unit usaha mikro telah melambat. Dampaknya, banyak warga masyarakat yang mulai menahan dan menghemat uang mereka. Karena itu semua jenis transaksi perdagangan di desa ikut terpengaruh dan melemah,” jelas Tangguh, Sabtu (4/4).
 
Tangguh mengatakan, pemberian kebijakan relaksasi kredit diberikan berdasarkan hasil rapat dengan elemen adat lainnya. Salah satu pertimbangannya kondisi ekonomi masyarakat saat ini karena dampak wabah corona.
 
“Kita menyikpai situasi ini selain kondisi sebenarnya dilapangan, hal ini merujuk pada surat himbauan Badan Kerjasama Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi dan Kabupaten. Kami (LPD) diminta menyikapi  serius masalah perekonomian khusus di desa,” tambahnya.
 
Beberapa kebijkan itu diantaranya, kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman kepada para  debitur. Selain itu, denda atas keterlambatan angsuran kredit juga akan dihapus bersamaan dengan kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukurisasi kredit.
 
“Semua perubahan kebijkan itu kita sudah lakukan sejak tanggal 2 April 2020 dan akan diberlakukan selama 4 bulan kedepan,” ungkap Tangguh.
 
LPD Desa Adat Pemuteran juga mengambil langkah sama. Pemberian keringanan kredit kepada seluruh nasabahnya akan dilakukan selama tiga bulan kedepan. Utamanya kepada nasabah yang memiliki kredit cukup hanya membayar bunganya. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Selain ini LPD Desa Adat Pemuteran juga membebaskan pembayaran biaya denda kepada seluruh nasabah.
 
Luh Sukanasih, Kepala LPD Desa Adat Pemuteran, membenarkan kebijakan itu mengikuti petunjuk dari atas serta mengamati kondisi dilapangan. Menuruit dia, jika kondisi ini selama tiga bulan kedepan belum berubah maka pihaknya kembali akan melakukan evaluasi dengan menerbitkan kebijakan baru dengan substansi yang sama. ”Kami berlakukan kebijakan baru ini sejak 1 April 2020 hingga bulan Juni mendatang,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.