Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Ekonomi Melambat LPD Mulai Berikan Kebijakan Relaksasi Kredit

Bali Tribune / ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Sektor ekonomi kecil benar-benar mulai melambat setelah corona virus disease (Covid-19) mewabah. Kondisi itu terlihat disejumlah lembaga pembiyaan termasuk lembaga perkreditan desa (LPD) di Buleleng. Untuk memberikan kemudahan akibat kondisi ekonomi yang lesu, beberapa LPD telah memberikan keringanan kredit kepada nasabahnya.
 
Salah satu LPD yang telah mengambil langkah itu yakni LPD Desa Adat Patas, Gerokgak. LPD yang dipimpin Nyoman Tangguh ini memberikan kebijakan relaksasi kredit kepada peminjam (debitur) yang terkena dampak mewabahnya Covid-19. Tangguh mengaku kegiatan ekonomi di desa yang sebagian pelaku usaha dari nasabah LPD bergerak dalam usaha mikro sudah tak tangguh lagi.
 
“Semua unit usaha mikro telah melambat. Dampaknya, banyak warga masyarakat yang mulai menahan dan menghemat uang mereka. Karena itu semua jenis transaksi perdagangan di desa ikut terpengaruh dan melemah,” jelas Tangguh, Sabtu (4/4).
 
Tangguh mengatakan, pemberian kebijakan relaksasi kredit diberikan berdasarkan hasil rapat dengan elemen adat lainnya. Salah satu pertimbangannya kondisi ekonomi masyarakat saat ini karena dampak wabah corona.
 
“Kita menyikpai situasi ini selain kondisi sebenarnya dilapangan, hal ini merujuk pada surat himbauan Badan Kerjasama Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi dan Kabupaten. Kami (LPD) diminta menyikapi  serius masalah perekonomian khusus di desa,” tambahnya.
 
Beberapa kebijkan itu diantaranya, kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman kepada para  debitur. Selain itu, denda atas keterlambatan angsuran kredit juga akan dihapus bersamaan dengan kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukurisasi kredit.
 
“Semua perubahan kebijkan itu kita sudah lakukan sejak tanggal 2 April 2020 dan akan diberlakukan selama 4 bulan kedepan,” ungkap Tangguh.
 
LPD Desa Adat Pemuteran juga mengambil langkah sama. Pemberian keringanan kredit kepada seluruh nasabahnya akan dilakukan selama tiga bulan kedepan. Utamanya kepada nasabah yang memiliki kredit cukup hanya membayar bunganya. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Selain ini LPD Desa Adat Pemuteran juga membebaskan pembayaran biaya denda kepada seluruh nasabah.
 
Luh Sukanasih, Kepala LPD Desa Adat Pemuteran, membenarkan kebijakan itu mengikuti petunjuk dari atas serta mengamati kondisi dilapangan. Menuruit dia, jika kondisi ini selama tiga bulan kedepan belum berubah maka pihaknya kembali akan melakukan evaluasi dengan menerbitkan kebijakan baru dengan substansi yang sama. ”Kami berlakukan kebijakan baru ini sejak 1 April 2020 hingga bulan Juni mendatang,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

Tokoh Kampung Loloan Buat Kesepakatan

balitribune.co.id | Negara - Viralnya video aktifitas keramaian warga di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana saat hari suci Nyepi Sabtu (29/3) lalu menjadi perhatian serius berbagai pihak di Jembrana. Para pemangku kepentingan di Kelurahan Loloan Timur juga telah mengambil sikap terhadap situasi yang menuai berbagai tanggapan warganet tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Ikuti Aturan Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Demi kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih, Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2025 tentang Tatanan bagi Pemedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Siat Yeh Banjar Teba Jimbaran, Simbol Pengelukatan yang Unik

balitribune.co.id | Mangupura - "Siat Yeh" atau perang air merupakan tradisi unik milik masyarakat Banjar Teba, Desa Adat Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Siat Yeh dilaksanakan pada hari Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi yang pada tahun 2025 ini, jatuh pada hari Mnggu (30/3).  Seperti apa?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meninjau langsung rumah tidak layak huni dari Ni Made Sudani yang terletak di Banjar Panca Yasa, Desa Mengwitani, Mengwi, Senin (31/3). Ni Made Sudani sendiri hanya tinggal bersama dengan ibunya di rumah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Festival Seni Budaya ke-13 Desa Adat Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri penutupan Festival Seni Budaya Ke-13 yang juga dirangkaikan dengan Pemilihan Jegeg Bungan Desa Tahun 2025 Desa Adat Kuta. Festival Seni Budaya diselenggarakan di Open Stage Majelangu Jaba Pura Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Senin (31/3).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kado Lebaran Spesial untuk Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka mempererat hubungan dengan konsumen setianya, Astra Motor Bali kembali memberikan apresiasi spesial pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Melalui program Surprise Paket Lebaran, Astra Motor Bali mengunjungi langsung rumah konsumen untuk menyerahkan bingkisan spesial sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.