Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Ekonomi Melambat LPD Mulai Berikan Kebijakan Relaksasi Kredit

Bali Tribune / ist-ilustrasi
balitribune.co.id | Singaraja - Sektor ekonomi kecil benar-benar mulai melambat setelah corona virus disease (Covid-19) mewabah. Kondisi itu terlihat disejumlah lembaga pembiyaan termasuk lembaga perkreditan desa (LPD) di Buleleng. Untuk memberikan kemudahan akibat kondisi ekonomi yang lesu, beberapa LPD telah memberikan keringanan kredit kepada nasabahnya.
 
Salah satu LPD yang telah mengambil langkah itu yakni LPD Desa Adat Patas, Gerokgak. LPD yang dipimpin Nyoman Tangguh ini memberikan kebijakan relaksasi kredit kepada peminjam (debitur) yang terkena dampak mewabahnya Covid-19. Tangguh mengaku kegiatan ekonomi di desa yang sebagian pelaku usaha dari nasabah LPD bergerak dalam usaha mikro sudah tak tangguh lagi.
 
“Semua unit usaha mikro telah melambat. Dampaknya, banyak warga masyarakat yang mulai menahan dan menghemat uang mereka. Karena itu semua jenis transaksi perdagangan di desa ikut terpengaruh dan melemah,” jelas Tangguh, Sabtu (4/4).
 
Tangguh mengatakan, pemberian kebijakan relaksasi kredit diberikan berdasarkan hasil rapat dengan elemen adat lainnya. Salah satu pertimbangannya kondisi ekonomi masyarakat saat ini karena dampak wabah corona.
 
“Kita menyikpai situasi ini selain kondisi sebenarnya dilapangan, hal ini merujuk pada surat himbauan Badan Kerjasama Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi dan Kabupaten. Kami (LPD) diminta menyikapi  serius masalah perekonomian khusus di desa,” tambahnya.
 
Beberapa kebijkan itu diantaranya, kebijakan pembayaran bunga pinjaman disertai penurunan suku bunga pinjaman menjadi 1,5 persen dikali sisa pinjaman kepada para  debitur. Selain itu, denda atas keterlambatan angsuran kredit juga akan dihapus bersamaan dengan kebijakan penundaan pembayaran kewajiban angsuran melalui mekanisme restrukurisasi kredit.
 
“Semua perubahan kebijkan itu kita sudah lakukan sejak tanggal 2 April 2020 dan akan diberlakukan selama 4 bulan kedepan,” ungkap Tangguh.
 
LPD Desa Adat Pemuteran juga mengambil langkah sama. Pemberian keringanan kredit kepada seluruh nasabahnya akan dilakukan selama tiga bulan kedepan. Utamanya kepada nasabah yang memiliki kredit cukup hanya membayar bunganya. Sedangkan bagi nasabah yang memiliki tabungan dan deposito akan tetap dibayarkan sesuai aturan yang berlaku. Selain ini LPD Desa Adat Pemuteran juga membebaskan pembayaran biaya denda kepada seluruh nasabah.
 
Luh Sukanasih, Kepala LPD Desa Adat Pemuteran, membenarkan kebijakan itu mengikuti petunjuk dari atas serta mengamati kondisi dilapangan. Menuruit dia, jika kondisi ini selama tiga bulan kedepan belum berubah maka pihaknya kembali akan melakukan evaluasi dengan menerbitkan kebijakan baru dengan substansi yang sama. ”Kami berlakukan kebijakan baru ini sejak 1 April 2020 hingga bulan Juni mendatang,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.