Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, F-PDIP Minta PAD Badung Dirasionalisasi, Pemerintah Didesak Maksimal Punggut Tunggakan Pajak

Bali Tribune/ F-PDIP - Komang Tri Ani mewakili F-PDIP pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam penanggulanganan pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Badung. Namun demikian, fraksi tergemuk parlemen Badung ini tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras dalam hal pemulihan ekonomi di tengah terpuruknya dunia pariwisata yang notabene menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
 
Kemudian, berkenaan dengan RAPBD Badung 2021, F-PDIP mengaku dapat menerima rancangan tersebut dengan catatan agar dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi secara mendalam terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 belum menunjukkan trend kenaikan yang signifikan akibat pandemi Covid-19.
 
Hal itu ditegaskan F-PDIP dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota F-PDIP Ni Komang Tri Ani pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
 
Lebih lanjut Tri Ani menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, F-PDIP memberikan sejumlah saran timbang kepada pemerintah. Diantaranya agar pemerintah lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya pendapatan transfer bisa ditingkatkan.
 
Kemudian terhadap pemungutan pajak online dengan real time agar terus menjadi perhatian pemerintah. 
 
“Dengan banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih khususnya tunggakan pajak sebelum pandemi Covid-19 mohon menjadi perhatian pemerintah dan dimaksimalkan,” kata Tri Ani.
 
Untuk membangkitkan perekonomian akibat dampak dari pandemi Covid-19, lanjut srikandi asal Kelurahan Kapal, Mengwi ini, F-PDIP mengusulkan agar biaya rapid test digratiskan.
 
Terhadap syarat penerimaan bantuan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar direlaksasi, khususnya syarat ada tanda bukti sebagai pembayar pajak tahun 2019. 
“F-PDIP juga mendorong upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat,” tegasnya.
 
Dibeberkan juga bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2021 direncanakan sebesar  Rp 4.337.538.810.114,00. Angka ini kalau dibandingkan dengan dengan APBD Induk tahun 2020 turun sebesar 31,18%. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3.362.302.472.519,00 mengalami penurunan dibandingkan APBD Induk 2020 sebesar 36,60%.
 
Pendapatan transfer Rp. 901.238.137.595,00, dibandingan APBD Induk 2020 mengalami peningkatan sebesar 50,10 %. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD 2021 sebesar Rp 73.998.200.000,00  mengalami penurunan sebesar Rp. 324.869.830.564, 12, dari APBD Induk 2020.
 
Pada RAPBD 2021, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 4.337.538.810.114,00 mengalami penurunan sebesar Rp 1.964.814.404.618  dari Induk 2020. Penurunan ini terkonsentrasi pada belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Adapun rinciannya belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 845.392.759.525  dan belanja langsung sebesar Rp 3.492.112.446.317.
 
Tri Ani menegaskan bahwa dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja operasional sebesar 80,51 %, sedangkan sisanya sebesar 19,49 % merupakan anggaran belanja yang diprioritaskan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, pendidikan dan kesehatan. 
 
“Rancangan APBD Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu pendidikan dan kesehatan,” tukas Tri Ani.
 
Dan untuk diketahui, selain membahas RAPBD 2021, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Pjs Bupati Ketut Lihadnyana dan wakil ketua DPRD Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga menggodok empat ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang RDTR Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang dan Ranperda perubahan atas Perda 18/2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.