Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, F-PDIP Minta PAD Badung Dirasionalisasi, Pemerintah Didesak Maksimal Punggut Tunggakan Pajak

Bali Tribune/ F-PDIP - Komang Tri Ani mewakili F-PDIP pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Upaya Pemkab Badung dalam penanggulanganan pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) DPRD Badung. Namun demikian, fraksi tergemuk parlemen Badung ini tetap mendorong pemerintah untuk terus bekerja keras dalam hal pemulihan ekonomi di tengah terpuruknya dunia pariwisata yang notabene menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
 
Kemudian, berkenaan dengan RAPBD Badung 2021, F-PDIP mengaku dapat menerima rancangan tersebut dengan catatan agar dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi secara mendalam terhadap pendapatan asli daerah (PAD) karena pertumbuhan ekonomi tahun 2021 belum menunjukkan trend kenaikan yang signifikan akibat pandemi Covid-19.
 
Hal itu ditegaskan F-PDIP dalam pemandangan umumnya (PU) yang dibacakan anggota F-PDIP Ni Komang Tri Ani pada rapat paripurna DPRD Badung tentang lima Ranperda di Gedung Dewan, Senin (9/11/2020).
 
Lebih lanjut Tri Ani menyatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, F-PDIP memberikan sejumlah saran timbang kepada pemerintah. Diantaranya agar pemerintah lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat supaya pendapatan transfer bisa ditingkatkan.
 
Kemudian terhadap pemungutan pajak online dengan real time agar terus menjadi perhatian pemerintah. 
 
“Dengan banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih khususnya tunggakan pajak sebelum pandemi Covid-19 mohon menjadi perhatian pemerintah dan dimaksimalkan,” kata Tri Ani.
 
Untuk membangkitkan perekonomian akibat dampak dari pandemi Covid-19, lanjut srikandi asal Kelurahan Kapal, Mengwi ini, F-PDIP mengusulkan agar biaya rapid test digratiskan.
 
Terhadap syarat penerimaan bantuan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI agar direlaksasi, khususnya syarat ada tanda bukti sebagai pembayar pajak tahun 2019. 
“F-PDIP juga mendorong upaya pemerintah daerah untuk mendapatkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat,” tegasnya.
 
Dibeberkan juga bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2021 direncanakan sebesar  Rp 4.337.538.810.114,00. Angka ini kalau dibandingkan dengan dengan APBD Induk tahun 2020 turun sebesar 31,18%. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 3.362.302.472.519,00 mengalami penurunan dibandingkan APBD Induk 2020 sebesar 36,60%.
 
Pendapatan transfer Rp. 901.238.137.595,00, dibandingan APBD Induk 2020 mengalami peningkatan sebesar 50,10 %. Kemudian, lain-lain pendapatan daerah yang sah pada RAPBD 2021 sebesar Rp 73.998.200.000,00  mengalami penurunan sebesar Rp. 324.869.830.564, 12, dari APBD Induk 2020.
 
Pada RAPBD 2021, belanja daerah dirancang sebesar Rp. 4.337.538.810.114,00 mengalami penurunan sebesar Rp 1.964.814.404.618  dari Induk 2020. Penurunan ini terkonsentrasi pada belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa serta belanja modal. Adapun rinciannya belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer dirancang sebesar Rp 845.392.759.525  dan belanja langsung sebesar Rp 3.492.112.446.317.
 
Tri Ani menegaskan bahwa dalam komposisi belanja daerah berdasarkan penerimaan manfaat, maka sebagian besar merupakan belanja operasional sebesar 80,51 %, sedangkan sisanya sebesar 19,49 % merupakan anggaran belanja yang diprioritaskan untuk membiayai program atau kegiatan strategis, pendidikan dan kesehatan. 
 
“Rancangan APBD Badung dalam situasi yang sangat sulit telah sepenuhnya berpihak pada kebutuhan utama masyarakat Badung yaitu pendidikan dan kesehatan,” tukas Tri Ani.
 
Dan untuk diketahui, selain membahas RAPBD 2021, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Pjs Bupati Ketut Lihadnyana dan wakil ketua DPRD Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga menggodok empat ranperda lainnya, yakni Ranperda tentang RDTR Kecamatan Kuta Utara tahun 2020 – 2040, Ranperda tentang penyertaan modal pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang dan Ranperda perubahan atas Perda 18/2018 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahan Umum Daerah Pasar Mangu Giri Sedana. 
wartawan
I Made Darna
Category

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalu Lintas di Ubud akan Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dua hari uji coba rekayasa arus lalu lintas di Ubud rupanya masih akan dievaluasi. Meskipun efektif mengurai kemacetan di Jalan Raya Peliatan (Jalan Cok Gede Rai), kemacetan berpindah ke Jalan Sugriwa, Padang Tegal Ubud. Jalur pengecualian dua arah di persimpangan Setra Dalem Puri menuju parkiran juga menuai sorotan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Yeh Sanih Menangkan Sengketa Lahan Seluas 5.580 Meter Persegi

balitribune.co.id I Singaraja - Sengketa lahan seluas 5.580 meter persegi di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, telah melalui rangkaian proses hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). 

Dalam perkara perdata Nomor 255/Pdt.G/2023/PN Sgr tersebut, Desa Adat Yeh Sanih menjadi pihak yang mempertahankan penguasaan atas objek lahan yang disengketakan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Tradisi Ngurisang, Metabur dan Megibung Warga Muslim Kampung Sindu Sidemen Saat Perayaan Maulid Nabi

balitribune.co.id I Amlapura - Berbagai tradisi unik digelar oleh warga muslim di sejumlah kampung muslim di Kabupaten Karangasem saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Kampung Muslim Sindu, Desa Sinduwati, Kecamatan Sidemen, Karangasem, warga menggelar Tradisi Ngurisang, Metabur dan Tradisi Megibung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.