Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Puluhan Hotel di Buleleng Dilego

Bali Tribune / Ketua PHRI Buleleng, Dewa Ketut Suardipa.
balitribune.co.id | Singaraja - Wabah Covid-19 jadi mimpi buruk buat pengusaha perhotelan dan restoran maupun praktisi pariwisata. Beban biaya perawatan yang tinggi ditengah melemahnya usaha perhotelan dan restoran, membuat sejumlah pengusaha kelimpungan. Untuk mengatasi kondisi itu, para pengusaha membuat jalan pintas, melego aset mereka.
 
Data yang dilansir Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Buleleng, sebanyak 20 hotel telah masuk dalam bursa hotel yang dijual. Angka itu masih terus bertambah seiring dengan situasi pandemi yang belum memperlihatkan tanda-tanda berakhir.
 
Ketua PHRI Buleleng,Dewa Ketut Suardipa membenarkan saat ini sebanyak 20 hotel yang telah dijual karena pemiliknya ‘lempar handuk’ untuk membiayai opersaional. Angka itu akan masih terus bertambah mengingat belum semua laporan adanya penjualan aset masuk ke PHRI Buleleng.
 
“Saat ini ada sekitar 195 hotel dan restoran yang terdata di PHRI Buleleng. Diantaranya, 170 hotel dan sisanya restoran. Dari jumlah itu, 20 hotel telah dijual. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah,” ungkap Dewa Suardipa, Kamis (4/3).
 
Beban biaya perawatan yang sangat tinggi menjadi alasan utama para pengusaha menjual hotelnya. Hal itu, menurut Suardipa, bisa dimaklumi mengingat nyaris dalam setahun sejak pandemi Covid-19 merebak, tidak ada pemasukan yang dapat digunakan utuk membiayai kegiatan operasional hotel. Untuk menghindari kerugian yang makin tinggi, Suardipa mengatakan, pengusaha hotel dan restoran lebih memilih menutup dan menjual tempat usahanya.
 
“Bayangkan, usaha hotel tutup sementara bea listrik, perawatan hingga membayar gaji karyawan memerlukan biaya yang cukup tinggi. Dan owner menyerah dengan memilih tutup atau menjual property mereka,” imbuh Suardipa. 
 
Jika dibandingkan dengan saat kondisi masih normal, para pengusaha mampu bertahan kendati hanya cukup untuk membayar beban operasional dan sedikit keuntungan. Dan, situasi benar-benar sulit dan semakin parah saat memasuki awal tahun 2021. Simpanan tabungan para pengusaha sudah terkuras menutupi biaya operasional.
 
“Pada tahun 2020 kami para pengusaha masih bisa bernafas. Namun memasuki tahun 2021 yang memiliki tabungan mulai habis. Bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki tabungan, bisa dibayangkan. Jadi opsi menjual properti sesungguhnya untuk melepas beban akibat biaya operasional yang ditanggung,” ucap Dewa Suardipa.
 
Menurut Suardipa, upaya untuk bertahan telah dilakukan, semisal dengan melakukan negosiasi dengan pihak PLN agar perusahaan listrik itu memberikan subsidi, namun PLN tidak memberikan respon positif. Padahal, katanya, permohonan itu telah disampaikan pada bulan April 2020.
 
“Ditengah situasi normal ada kenaian tarif kami tak mempersoalkan. Namun disituasi yang makin parah ini kami berharap, instansi terkait bisa memberi kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata khususnya hotel. Paling tidak kami bisa menekan tingginya biaya operasional,” tandas Suardipa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.