Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Puluhan Hotel di Buleleng Dilego

Bali Tribune / Ketua PHRI Buleleng, Dewa Ketut Suardipa.
balitribune.co.id | Singaraja - Wabah Covid-19 jadi mimpi buruk buat pengusaha perhotelan dan restoran maupun praktisi pariwisata. Beban biaya perawatan yang tinggi ditengah melemahnya usaha perhotelan dan restoran, membuat sejumlah pengusaha kelimpungan. Untuk mengatasi kondisi itu, para pengusaha membuat jalan pintas, melego aset mereka.
 
Data yang dilansir Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Buleleng, sebanyak 20 hotel telah masuk dalam bursa hotel yang dijual. Angka itu masih terus bertambah seiring dengan situasi pandemi yang belum memperlihatkan tanda-tanda berakhir.
 
Ketua PHRI Buleleng,Dewa Ketut Suardipa membenarkan saat ini sebanyak 20 hotel yang telah dijual karena pemiliknya ‘lempar handuk’ untuk membiayai opersaional. Angka itu akan masih terus bertambah mengingat belum semua laporan adanya penjualan aset masuk ke PHRI Buleleng.
 
“Saat ini ada sekitar 195 hotel dan restoran yang terdata di PHRI Buleleng. Diantaranya, 170 hotel dan sisanya restoran. Dari jumlah itu, 20 hotel telah dijual. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah,” ungkap Dewa Suardipa, Kamis (4/3).
 
Beban biaya perawatan yang sangat tinggi menjadi alasan utama para pengusaha menjual hotelnya. Hal itu, menurut Suardipa, bisa dimaklumi mengingat nyaris dalam setahun sejak pandemi Covid-19 merebak, tidak ada pemasukan yang dapat digunakan utuk membiayai kegiatan operasional hotel. Untuk menghindari kerugian yang makin tinggi, Suardipa mengatakan, pengusaha hotel dan restoran lebih memilih menutup dan menjual tempat usahanya.
 
“Bayangkan, usaha hotel tutup sementara bea listrik, perawatan hingga membayar gaji karyawan memerlukan biaya yang cukup tinggi. Dan owner menyerah dengan memilih tutup atau menjual property mereka,” imbuh Suardipa. 
 
Jika dibandingkan dengan saat kondisi masih normal, para pengusaha mampu bertahan kendati hanya cukup untuk membayar beban operasional dan sedikit keuntungan. Dan, situasi benar-benar sulit dan semakin parah saat memasuki awal tahun 2021. Simpanan tabungan para pengusaha sudah terkuras menutupi biaya operasional.
 
“Pada tahun 2020 kami para pengusaha masih bisa bernafas. Namun memasuki tahun 2021 yang memiliki tabungan mulai habis. Bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki tabungan, bisa dibayangkan. Jadi opsi menjual properti sesungguhnya untuk melepas beban akibat biaya operasional yang ditanggung,” ucap Dewa Suardipa.
 
Menurut Suardipa, upaya untuk bertahan telah dilakukan, semisal dengan melakukan negosiasi dengan pihak PLN agar perusahaan listrik itu memberikan subsidi, namun PLN tidak memberikan respon positif. Padahal, katanya, permohonan itu telah disampaikan pada bulan April 2020.
 
“Ditengah situasi normal ada kenaian tarif kami tak mempersoalkan. Namun disituasi yang makin parah ini kami berharap, instansi terkait bisa memberi kemudahan bagi pelaku usaha pariwisata khususnya hotel. Paling tidak kami bisa menekan tingginya biaya operasional,” tandas Suardipa. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.