Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Pusat Ekonomi Buleleng Buka 4 Jam

Bali Tribune / suasana pertokoan dan pasar di Buleleng pasca pemberlakuan SE Bupati soal buka dan tutup toko konvensional dan toko modern serta pasar tradisional
balitribune.co.id | Singaraja - Hari pertama penerapan buka dan tutup toko konvensional maupun toko modern  serta pasar tradisional tak menemukan hambatan berarti. Kendati beberapa toko sempat ada yang buka sebelum 10.00 wita, namun ditutup kembali setelah aparat pemerintah beserta Sat Pol PP dibantu aparat kepolisian meminta mereka mematuhi surat edaran Bupati Buleleng terkait buka tutup tempat perputaran ekonomi masyarakat.
 
"Mau bagaimana lagi, kami harus mematuhi himbauan bupati demi untuk memutus rantai penyebaran virus corona kendati secara ekonomi sangat memukul kami," ucap salah satu pemilik toko di Jalan Gajah Mada Seririt, setelah didatangi Satpol PP, Minggu (29/3).
Untuk diketahui, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menerbitkan dua surat edaran yang berisi himbauan agar masyarakat Buleleng mematuhi sejumlah ketentuan yang dimaksud untuk mengantisipasi persebaran virus corona (Covid-19) di  Buleleng.
 
Surat pertama bernomor; 02/satgas covid19/III/20, ditujukan ke Dirut PD Pasar dan Camat se Buleleng. Dalam surat itu, bupati membatasi jam buka dan tutup pasar tradisional dari pukul 10.00 wita sampai pukul 14.00 wita. "Dimulai hari Minggu 29/3-2020 hingga pada batas waktu yang belum ditentukan," demikian salah satu butir isi SE Bupati Buleleng.
 
Surat kedua Bupati bernomor; 03/satgas covid19/III/2020, nyaris sama dengan SE sebelumnya. Hanya saja, ditujukan kepada pemilik toko konvensional dan toko modern.
"Kami tertib dan mematuhi SE Bupati soal buka dan tutup pasar. Pedagang juga patuh karena ini menyangkut keselamatan bersama," terang Kepala Pasar Seririt Made Suwena.
 
Sementara itu, pasca pemberlakuan SE Bupati, kondisi Buleleng relatif sepi. Tak banyak kendaraan melintas dijalanan. Bahkan mobilitas warga pun makin sedikit.
"Ini juga demi memutus persebaran virus corona," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.