Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Pemkab Buleleng Terpotong Rp 25 Miliar

Sekda Gede Suyasa
Bali Tribune/ Sekda Gede Suyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto berdampak pada berkurangnya anggaran daerah untuk membangun infrastruktur. Tidak terkecuali Pemkab Buleleng, terpaksa menghadapi pemotongan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Akibatnya dapat ditebak, dana untuk pekerjaan infrastruktur dan sarana prasarana fisik daerah di Buleleng pada 2025 dipastikan berkurang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng mendapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 25 miliar. Pengurangan dana transfer itu, berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pengurangan itu meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam bidang pekerjaan umum. "Dana transfer yang dikurangi, DAU bidang pekerjaan umum, dan DAK irigasi semua di dinas PUTR. Kurang lebih 25 miliar. Jadi yang dikurangi transfernya adalah DAU dan DAK khusus infrastruktur,"kata Suyasa Rabu (12/2/2025).

Menurut Suyasa Pemkab Buleleng saat ini sedang menunggu petunjuk teknis terkait efisiensi anggaran daerah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga menyebut hasil efisiensi di daerah itu selanjutnya akan digunakan untuk menutupi kekurangan dana transfer dari pusat.  Nantinya dana dari efesiensi tersebut akan dialihkan ke program pembangunan irigasi dan infrastruktur. "Pemerintah pusat saat ini tengah fokus dalam pelayanan publik. Seperti pembangunan irigasi merupakan pelayanan publik yang bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pertanian," imbuhnya.

Suyasa juga memastikan, Pemkab Buleleng saat ini sudah mulai memberlakukan efisiensi dengan tidak menyediakan konsumsi saat rapat. Bahkan, para pegawai diwajibkan membawa tumbler untuk mengurangi plastik sekali pakai. "Tidak banyak lagi ada cetak baliho, upacara seremoni. Dan hasil efesiensi itu dapat digunakan untuk menutup anggaran yang dikurangi transfernya," tandas Suyasa. 

wartawan
Redaksi

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.