Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Efisiensi, Anggaran Infrastruktur Pemkab Buleleng Terpotong Rp 25 Miliar

Sekda Gede Suyasa
Bali Tribune/ Sekda Gede Suyasa.

balitribune.co.id | Singaraja - Kebijakan efisiensi Presiden Prabowo Subianto berdampak pada berkurangnya anggaran daerah untuk membangun infrastruktur. Tidak terkecuali Pemkab Buleleng, terpaksa menghadapi pemotongan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Akibatnya dapat ditebak, dana untuk pekerjaan infrastruktur dan sarana prasarana fisik daerah di Buleleng pada 2025 dipastikan berkurang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng mendapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 25 miliar. Pengurangan dana transfer itu, berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Pengurangan itu meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam bidang pekerjaan umum. "Dana transfer yang dikurangi, DAU bidang pekerjaan umum, dan DAK irigasi semua di dinas PUTR. Kurang lebih 25 miliar. Jadi yang dikurangi transfernya adalah DAU dan DAK khusus infrastruktur,"kata Suyasa Rabu (12/2/2025).

Menurut Suyasa Pemkab Buleleng saat ini sedang menunggu petunjuk teknis terkait efisiensi anggaran daerah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia juga menyebut hasil efisiensi di daerah itu selanjutnya akan digunakan untuk menutupi kekurangan dana transfer dari pusat.  Nantinya dana dari efesiensi tersebut akan dialihkan ke program pembangunan irigasi dan infrastruktur. "Pemerintah pusat saat ini tengah fokus dalam pelayanan publik. Seperti pembangunan irigasi merupakan pelayanan publik yang bisa digunakan untuk peningkatan kualitas pertanian," imbuhnya.

Suyasa juga memastikan, Pemkab Buleleng saat ini sudah mulai memberlakukan efisiensi dengan tidak menyediakan konsumsi saat rapat. Bahkan, para pegawai diwajibkan membawa tumbler untuk mengurangi plastik sekali pakai. "Tidak banyak lagi ada cetak baliho, upacara seremoni. Dan hasil efesiensi itu dapat digunakan untuk menutup anggaran yang dikurangi transfernya," tandas Suyasa. 

wartawan
Redaksi

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.