Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Efisiensi, Rencana Jalur Wisata Triple B Tertunda

uji coba wisata baru
Bali Tribune / UJI COBA – Mantan Menteri Pariwisata  Sandiaga Uno melakukan uji coba jalur jalur wisata baru menggunakan kapal cepat menghubungkan tiga kabupaten Buleleng, Jembrana dan Banyuwangi disebut Triple B.

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana untuk membuat jalur wisata baru menggunakan kapal cepat menghubungkan tiga kabupaten nampaknya di tahun 2025 ini bakal tertunda. Tiga Kabupaten yakni Buleleng, Jembrana dan Banyuwangi, Jawa Timur, berencana membuka jalur wisata baru dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata disejumlah destinasi unggulan dengan menggunakan fasilitas kapal cepat. Jalur baru dengan konsep konektivitas itu dinamakan Triple B ( Bali Utara, Bali Barat, dan Banyuwangi) masih menemukan sejumlah kendala terutama keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos,M.Si mengatakan sejumlah kendala untuk persiapan konektivitas melalui kapal cepat disisi Buleleng. Terutama infrastruktur dermaga atau jetty di destinasi Lovina.

“Dermaga di Lovina belum visibel untuk bisa kapal cepat merapat atau sandar. Sedang di sisi darat sudah cukup memadai terutama untuk lahan parkir,terminal masih bisa di selasar-selasar kios untuk mobilitas wisatawan,” jelas Dody Sukma Oktiva, Kamis (10/4).

Ia menyebut, belum lama ini dilakukan pertemuan tripartit antara Pemkab Buleleng, Pemkab Jembrana dan Pemkab Banyuwangi untuk memastikan rencana konektivitas tersebut. Pertemuan yang digelar di Banyuwangi itu menurut Dody untuk lebih mengerucutkan rencana Triple B tersebut.

“Saya sendiri hadir mewakili Sekda Buleleng (Gede Suyasa) bersama Sekda Jembrana dan Sekda Banyuwangi. Ya memang keinginan kita agar rencana tersebut (Triple B) bisa segera direalisasikan,” imbuhnya.

Terkait dermaga, Dody menyebut rencananya akan di perpanjang 100 meter dengan rencana anggaran sebanyak Rp 10 miliar. Hanya saja karena situasi dan kondisi belakangan memungkinkan rencana itu akan tertunda.

“Kita sudah ajukan anggaran ke Kementerian Pariwisata sebanyak Rp 10 miliar. Namun karena pusat tidak memiliki anggaran maka rencana itu akan tertunda hingga 2026 mendatang apakah memungkinkan anggaran itu dialokasikan oleh pusat,” ungkap Dody.

Menurut Dody, minat wisatawan terhadap jalur baru tersebut cukup signifikan terutama Bali utara sudah dihitung oleh operator kapal cepat dan dianggap sangat layak untuk operasionalnya. Terlebih Pemprov Bali berencana melakukan revitalisasi terhadap Pelabuhan Sangsit, Desa Sangsit Kecamatan Sawan.

“Kalau ini benar akan sangat bagus karena tinggal mengarahkan operator kapal cepat untuk memperpanjang jalur hingga ke Pelabuhan Sangsit,” tambah Dody.

Kendati terkendala fasilitas dermaga, Dody menyebut secara paket wisata Triple B tersebut sudah berjalan. Beberapa wisatawan sudah mulai menggunakan informasi jalur wisata Triple B untuk mengunjungi destinasi wisata di masing-masing kabupaten.

“Paket Wiata Triple B sudah berjalan. Hanya untuk pemakaian kapal cepat kita masih terkendala soal dermaga,” tandas Dody.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.