Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Gempa, 63 Titik Kerusakan Terjadi di Tabanan

HANCUR – Salah satu bangunan di Tabanan yang hancur akibat gempa, Minggu malam (5/8).

BALI TRIBUNE - Gempa berkekuatan 7,0 Skala Richer guncang Lombok, Minggu (5/8) malam, juga berimbas di Kabupaten Tabanan. Sejumlah bangunan fasilitas umum, pura, pelinggih dan rumah warga rusak digoyang gempa. Meskipun tidak ada korban jiwa kerugian dari dampak gempa ditafsir Rp 2,3 Miliar.  Data sementara dari BPBD Tabanan tercatat 63 titik kerusakan akibat guncangan gempa pada Minggu malam. Dari 63 titik itu terbanyak bangunan rusak adalah merajan warga dan beberapa pura milik adat. Bahkan dampak gempa memporak porandakan rumah milik Bendesa Adat Pacung Desa Baturiti, I Gede Ngurah Kumarajaya. Dimana bangunan bale dangin ambruk. Bahkan pelinggih merajan mulai dari pelinggih taksu ambruk serta pelinggih kemulan bergeser. Tak hanya itu, beberapa Pura mulai dari Pura Bale Agung Banjar Bangah dibagian apit surat rusak. Dan tembok penyengker roboh hingga mengalami kerugian Rp 150 juta. Yang paling parah Pura Arak Api di Banjar Bangah, bagian tembok penyengker, apit surang, gedeng apit luwang, pelinggih penetegan, pejenengan meru tumpang 5, bale peli, pelinggih gedong taksu dan pewaregan ada yang ambruk dan rusak. Sehingga total kerugian hingga Rp 300 juta. Selain itu juga Pura Pucak Sari di Banjar Pacung juga terdampak. Apit surang, bale kulkul penyengker ambruk total kerugian Rp 300 juta. Termasuk puwaregan Pura Pucak Nyapu Jagat di Banjar Pacung ambruk total kerugian sampai Rp 100 juta. Kepala BPBD Tabanan I Gusti Ngurah Sucita didampingi Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan menerangkan, dari pengecekan ke lapangan yang melibatkan TRC BPBD Tabanan tercatat ada 63 kerusakan di Tabanan akibat gempa dengan pusat gempa di Lombok. Bangunan rusak akibat gempa terbanyak di wilayah Kecamatan Baturiti dan Kecamatan Penebel. "Data sementara ada 63 titik kerusakan, paling banyak pura, merajan dan tembok penyengker yang terdampak," jelasnya.  Ditambahkan, fasilitas umum selain Bangunan Pasar Baturiti yang ambruk, juga terdapat tiga SD yang mengalami kerusakan. Seperti SDN 1 Mekar Sari dan SDN 1 Apuan di Kecamatan Baturiti rusak. Dan satu SDN 3 Jatiluwih yang retak dibagian sudut kelas. Sementara untuk SDN 1 Mekarsari satu unit ruang belajar dibagian atap sudah cekung. Sucita menuturkan SDN 1 dan SDN 1 Apuan yang terdampak bangunan rusak, Senin pagi memulangkan siswa lebih awal karena masih khawatir jika ada gempa susulan.  Terkait kerusakan ini, ia mengatakan akan melapor terlebih dahulu kepada pimpinan, supaya mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Yang terpenting semua akan tercover tidak ada yang tidak tecover. "Berdasarkan tafsiran, kerugian tadi di cek hingga Rp 2,3 miliar. Ini akan kami laporkan dulu ke pimpinan," tegasnya.  Sucita menambahkan kecamatan yang tidak terdampak gempa belum dapat diprediksi. Memang untuk kawasan Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Selemadeg Barat laporan kerusakan baru beberapa, karena pihaknya masih melakukan pengecekan lebih lanjut.  Akibat gempa selain merusak bangunan, bahkan ada pula warga yang terjatuh hingga pingsan akibat berlari menyelamatkan diri saat gempa terjadi. Ia adalah Ni Ketut Dian Parpita Ningrum (36), warga dari Banjar Sambian Tengah, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan Tabanan.  Menurut Kasubid Humas dan SIM Rekam Medis BRSUD Tabanan, I Made Suarjaya, tercatat ada satu orang warga yang pingsan saat menyelamatkan diri dari goyangan gempa. Namun ia bukan korban dari reruntuhan bangunan, tetapi saat berlari terjatuh hingga pingsan. "Ia pingsan karena jatuh saat berlari selamatkan diri," ujarnya.  Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa BPBD sudah bergerak dari kemarin malam. Untuk kerusakan akibat gempa akan segera ditindaklanjuti.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.