Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Gempa, Warga Koordinasikan Kerusakan Pura ke PHDI

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra

BALI TRIBUNE - Guncangan gempa berkekuatan 7 SR  yang terjadi Minggu (5/8) lalu mengakibatkan sejumlah tempat suci (pura,red) di wilayah Bangli rusak. Untuk perbaikan tempat suci dimaksud, warga pun mendatangi PHDI setempat guna meminta petunjuk. Perihal banyaknya warga yang berkoordinasi ke lembaga itu dibenarkan Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra. Dia menyebutkan, kedatangan warga lebih banyak pada  persoalan, bagaimana proses pembangunan kembali sebuah tempat suci yang rusak oleh bencana. “Mereka berkoordinasi untuk meminta petunjuk terkait proses pembanguan kembali tempat suci yang rusak  akibat gempa,” terang Sukra, Selasa (7/8) kemarin. Dikatakan, proses perbaikan tempat suci (pura) akibat gempa harus dilakukan layaknya membangun sebuah tempat suci baru. Oleh karenanya, perbaikan pura hendaknya dikoordinasikan dengan pengempon pura serta mengacu pada kemampuan umat. “Memang kalau ada keinginan mengganti dengan yang baru itu sah-sah saja asalkan tidak menjadi beban bagi pengempon,” ucapnya. Lebih jauh  mantan Kadisdikpora Bangli ini menjelaskan, perbaikan dapat mempergunakan materi sebelumnya asalkan didahului dengan prosesi ritual pemrayascita  (ritual pembersihan,red).  “Tujuannya adalah, menghilangkan segala keletehan (kekotoran,red) materi yang akan digunakan kembali ,” jelasnya. Setelah bangunan suci rampung, dilanjutkan dengan menggelar ritual pemelaspas, mendem pedagingan serta ngenteg linggih. “ Prosesi ini bertujuan untuk mengembalikan kesucian atau kesakralan bangunan suci dimaksud,” imbuh tokoh agama asal Br. Blungbang Kelurahan Kawan itu. Pada akhir pembicaraan, Sukra kembali menekankan tingkatan ritual untuk mengembalikan kesakralan pura hendaknya dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pengempon pura. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.