Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Gempa, Warga Koordinasikan Kerusakan Pura ke PHDI

Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra

BALI TRIBUNE - Guncangan gempa berkekuatan 7 SR  yang terjadi Minggu (5/8) lalu mengakibatkan sejumlah tempat suci (pura,red) di wilayah Bangli rusak. Untuk perbaikan tempat suci dimaksud, warga pun mendatangi PHDI setempat guna meminta petunjuk. Perihal banyaknya warga yang berkoordinasi ke lembaga itu dibenarkan Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra. Dia menyebutkan, kedatangan warga lebih banyak pada  persoalan, bagaimana proses pembangunan kembali sebuah tempat suci yang rusak oleh bencana. “Mereka berkoordinasi untuk meminta petunjuk terkait proses pembanguan kembali tempat suci yang rusak  akibat gempa,” terang Sukra, Selasa (7/8) kemarin. Dikatakan, proses perbaikan tempat suci (pura) akibat gempa harus dilakukan layaknya membangun sebuah tempat suci baru. Oleh karenanya, perbaikan pura hendaknya dikoordinasikan dengan pengempon pura serta mengacu pada kemampuan umat. “Memang kalau ada keinginan mengganti dengan yang baru itu sah-sah saja asalkan tidak menjadi beban bagi pengempon,” ucapnya. Lebih jauh  mantan Kadisdikpora Bangli ini menjelaskan, perbaikan dapat mempergunakan materi sebelumnya asalkan didahului dengan prosesi ritual pemrayascita  (ritual pembersihan,red).  “Tujuannya adalah, menghilangkan segala keletehan (kekotoran,red) materi yang akan digunakan kembali ,” jelasnya. Setelah bangunan suci rampung, dilanjutkan dengan menggelar ritual pemelaspas, mendem pedagingan serta ngenteg linggih. “ Prosesi ini bertujuan untuk mengembalikan kesucian atau kesakralan bangunan suci dimaksud,” imbuh tokoh agama asal Br. Blungbang Kelurahan Kawan itu. Pada akhir pembicaraan, Sukra kembali menekankan tingkatan ritual untuk mengembalikan kesakralan pura hendaknya dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pengempon pura. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.