Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Isu Corona, Tabanan Galau untuk Capai Target PAD Tahun 2020

Bali Tribune/ I Made Sumerta Yasa.

Balitribune.co.id | Tabanan - Lesunya perekonomian di Bali akibat wabah isu Virus Corona berdampak pada Kabupaten Tabanan, seperti halnya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang terkena dampak isu tersebut. Pasalnya para investor maupun pengusaha banyak yang merugi, akibatnya para pengusaha enggan mengembangkan bisnis atau menanam modal lagi akibat adanya isu Virus Corona. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tabanan I Made Sumerta Yasa, Selasa (10/3). Menurutnya, dengan dampak Virus Corona sangat terasa efeknya, apalagi pihaknya ditargetkan pertahunnya mencapai Rp 5,3 milyar cukup berat. Dengan adanya isu virus corona ini ada kemungkinan para pengusaha akan berpikir untuk investasi. Kalau isu virus corona ini terus berlanjut tentu nantinya akan berdampak pada pendapatan penerimaan untuk tahun 2020 ini. “Mudah-mudahan isu virus corona ini tidak berdampak pada jumlah penerimaan PAD untuk di Perijinan ini,” ungkapnya. Dari target 5,3 M per tahun penunjang tertinggi ada di retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), yang nilainya 5,1 M dan sisanya dari retribusi izin tempat penjualan minuman beralkoh dan retribusi perpanjangan ijin memperkerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Untuk itu pihaknya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus ijin IMB, yang penting persyaratannya lengkap dalam waktu 5-7 hari sudah selesai.  Selain pelayanan yang prima kepada masyarakat, dengan adanya inovasi yang dimiliki seperti pelayanan OSS (Onlin Single Submission) to publik serta program Tantri (Tabanan Tertib Izin) sangat membantunya, bahkan dengan progam yang dimiliknya sekarang menjadi pilot project di pusat. Program Tantri tersebut sangat membantu para UKM kecil dalam rangka menunjang investasi, kalau bicara UKM kecil memang sangat kecil investasinya hanya mencapai Rp 50 juta sebulannya, tetapi di Tabanan sangat banyak UKM kecil yang kalau ditotal seluruh UKM bisa mencapai milyaran. “Sebelumnya kami hanya melirik investasi diatas Rp 500 juta, tetapi dengan adanya inovasi Program Tantri ternyata juga bisa menunjang investasi bahkan hasilnya sangat memuaskan, jadi dengan adanya isu Virus Corona kami yakin program Tantri bisa memenuhi target kami,” paparnya. Ia menambahkan, program Tantri miliknya sangat membantu UKM sebab syarat kepengurusannya pun cukup mudah, ketika petugas PMPTSP mendatangi pengusaha UKM cukup memiliki email dan KTP untuk didaftarkan dan ijinnya bisa langsung jadi di tempat. “Syarat untuk membuat Tantri sangat mudah, dan minatnya cukup tinggi untuk kalangan UKM sebab surat ijinnya sebagai syarat tertib adminitrasi ketika para UKM mengajukan kredit di bank,” tegasnya seraya menambahkan untuk investasi di atas Rp 50 juta harus mengikuti OSS dan prosesnya juga sangat cepat maksimal 5 hari jadi, hanya saja pengusaha tersebut harus memenuhi komitmen seperti halnya IMB, ijin lingkungan serta syarat lainnya. Sumerta Yasa memaparkan, untuk target di tri wulan pertama sampai tanggal 10 maret, mencapai Rp1.272.220.000.00 dari target Rp1.325.772.500.00. Pihaknya optimis untuk target tri wulan pertama ini bisa tercapai, karena hanya kurang lagi sekitar 50 juta dari target yang ditetapkan. “Capaian jumlah yang didapatkan tersebut dikarenakan pelayanan kita yang maksimal, kita juga turun menjemput ke masyarakat,” tandasnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.