Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Gubernur Bali, Pengerajin Endek Mulai Sumringah

Bali Tribune / Pengerajian Tenun Endek

balitribune.co.id | Gianyar - Pengerajin Endek  atau (tenun ikat) di Desa Keramas,  Blahbatuh dan Desa Pajeng Kangin, Tampaksiring, yang balik kandang lantaran Pandemi Covid -19, kini mulai sumringah. Pasalnya pesanan mulai mengalir seiring  dikeluarkannya SE Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Namun demikian, pengerajinan berharap agar pedagang tenun dan pembeli memanfaatkan hasil produksi lokal.

Ibu Nyoman Suarni salah satu pengerajin tenun ikat di Desa Keramas, mengungkapkan, sebelumnya dirinya sempat melupakan aktivitas tenun dan beralih ke bidang pariwisata. Namun semenjak Pandemi, lantaran di rumahkan, dirinya kembali menenun meski tidak ada pesanan. Namun, beberapa bulan menenun, dirinya yang kini memiliki beberapa stok dengan beragam motif, kini mulai laris. “Kebanyakan yang beli adalah para pegawai, baik pegawai negeri maupaun swasta.  Ada pula yang memesan corak khusus,” ungkapnya sumringah.

Suarni pun meyakini  bahawa kain endek Keramas atau endek desa laiannya di Gianyar akan lebih diburu. Karena memiliki keunggulan kualitas,  pewarnaan, corak design dan jaminan kualitas. Namun demikian dirinya berharap pengusaha-pengusaha kain tenun di Gianyar yang berpotensi mendapatkan pesanan seragam, agar lebih mengutamakan produk lokal. “Memang sekarang ada kain endek dari jawa yang lebih murah, namun kualitas berbeda,” yakinnya.

Pun demikian, pengerajin tenun ikat di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring memiliki harapan yang sama. Bahkan sebelumnya saat pandemi covid 19 sebagian pekerja yang di PHK di usaha pariwisata kini membangkitkan tenun endek tradisional.

Perbekel Pejeng Kangin, Gede Purnadi Yoga menyebutkan selama pandemi, yang dulunya penenun berjumlah 8 orang, kini meningkat menjadi 60 warga lebih. Melihat keseriusan pemerintah dan animo masyarakat,  dirinya yakin jumlah penenun akan bertambah. Sebelumnya, desanya memang sentra tenun kain Bali dan endek namun sempat meredup. Kini, jumlah perajin meningkat karena pekerja pariwisata yang dirumahkan, kembali menggeluti usaha tenun. "Ini gayung bersambut, saat usaha tenun di desa kami bangkit, pemerintah melalui Gubernur Bali memberikan imbauan mengenakan kain endek sebagai pakaian," jelas Purnadi Yoga.

Hanya saja Purnadi Yoga menyebut, usaha tenun yang digeluti warga Pejeng Kaja lebih dominan pada kain tenun Bali. Sehingga harapnya termasuk mengenakan kain tenun Bali. Ditambahkan lagi kain tenun endek sangat bagus dikombinasikan dengan kain tenun Bali. "Upaya kami sesungguhnya sudah mendapat binaan dari Dekranasda Gianyar, sehingga produksi kami terus berkesinambungan," bebernya.

Untuk pemasaran lebih luas, Purnadi Yoga berharap selain mengenakan pakaian kain Bali dan endek di setiap event, juga agar produksi kain Bali dan endek diikutkan dalam setiap pameran. Ditambahkannya agar pemerintah ikut memberikan bantuan berupa disain dan motif kekinian agar tidak ketinggalan jaman.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.