Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Kemenkumham RI, Ruang Tahanan Polres Buleleng Over Kapasitas

Bali Tribune / Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa
balitribune.co.id | SingarajaKebijakan Kementerian Hukum Dan HAM RI soal pemberlakuan asimilasi untuk narapidana (Napi) berbuntut daya tampung ruang tahanan kepolisian menjadi penuh. Ini setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi menerima tahanan titipan dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Seperti ruang tahanan di Polres Buleleng sudah over kapasitas alias penuh oleh datangnya tahanan baru termasuk tahanan milik kejaksaan.
 
Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa membenarkan ruang tahanan Polres Buleleng sudah tidak bisa lagi menampung tahanan. Sebelumnya, Polres Buleleng selalu menitipkan tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Namun dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM soal tahanan baru tidak bisa dititipkan terpaksa tahanan  ditampung sementara di sel Polres. 
 
"Ruang tahanan milik Polres Buleleng hanya berkapasitas 26 orang.Dan saat ini pelaku kriminal yang sedang ditahan sebanyak 41 orang,"jelas Ipda Ana Yasa,Rabu (27/5).
Selain untuk menghindari penumpukan,Ipda Yasa mengaku menyebar tahanan ke sejumlah polsek-polsek yang ada di Buleleng menjaga agar tidak terjadi kemungkinan penularan Covid-19.
 
Beberapa tahanan yang ditempatkan di masing-masing Polsek selain merupakan tahanan Polres Buleleng ada tahanan titipan kejaksaan. Diantaranya, 4 tahanan narkoba dititipkan di Polsek Banjar, 2 tahanan dititipkan di Polsek Sawan, 4 tahanan di Polsek Seririt, 1 tahanan Polsek Celukan Bawang, 1 tahanan di Polsek Kota Singaraja dan 2 di Polsek Gerokgak.
 
"Titipan tahanan itu sudah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya," imbuh Yasa.
 
Kondisi yang sama disampaikan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawi. Menurut dia, jumlah tahanan narkoba cukup banyak yakni berjumlah 41 orang dengan 31 kasus sejak bulan januari 2020. Atas kondisi itu, ia memutuskan menitip tahanan di masing-masing Polsek untuk menghindari penumpukan.
"Tahanan narkoba cukup banyak dan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19, menitipkan tahanan menjadi alternatif yang harus dilakukan," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.