Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Musim Kemarau, Harga Jual Sapi Bali Anjlok Hingga 30 Persen

Bali Tribune / SAPI - Petani dan peternak di Desa Pempatan, Rendang, Karangasem saat berada di kandang sapi miliknya

balitribune.co.id | Amlapura - Musim kemarau panjang yang belum berakhir, berdampak serius pada harga jual Sapi Bali. Di Kabupaten Karangasem, harga jual Sapi Bali baik bibit maupun sapi jantan potong mengalami penurunan hingga 30 persen dari harga normal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di Pasar Hewan Bebandem, dan informasi dari sejumlah petani di beberapa wilayah di Karangasem, Kamis (9/11) pada awal musim kemarau yakni sejak selesainya hari raya Idul Adha pada Juni 2023 lalu, harga jual Sapi Bali sejatinya sudah mulai mengalami penurunan, namun saat itu penurunan harga jual tidak terlalu signifikan.

Namun harga jual Sapi Bali baik jenis bibit sapi maupun sapi jantan potong terus merosot. “Sejak habis Hari Raya Idul Adha itulah pak mulai harganya turun. Cuman penurunan harga jual yang paling keras itu sejak dua bulan lalu,” ungkap I Ketut Mulyana, salah satu petani/peternak asal Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, kepada Bali Tribune saat ditemui di kandang sapi miliknya.

Musim kemarau panjang, kata Mulyana telah membuat lahan padang rumput mengering, pun demikian dengan jenis pohon kayu yang daunnya biasa jadi pakan ternak sapi, juga meranggas karena musim panas. “Petani/peternak sekarang ini sulit sekali untuk mencari rumpun atau daun-daunan untuk pakan ternak sapinya. Mau tidak mau akhirnya banyak petani yang menjual sapi mereka ke pasaran. Ya akhirnya inilah yang menyebabkan harga sapi menjadi anjlok,” ujarnya.

Disebutkannya harga sapi bibit saat ini turun dari sebelumnya Rp. 12 Juta perekor menjadi Rp. 10 Juta perekor. Sedangkan harga sapi jantan potong dari sebelumnya Rp. 50.000 perkilo, saat ini turun menjadi Rp. 40.000 perkilo. Sementara berat satu ekor sapi jantan potong rata-rata mencapai 350 hingga 400 kilogram. Jika  dihitung perekor, harga sapi jantan potong dari sebelumnya Rp. 16 Juta hingga Rp. 18 Juta perekor saat ini turun menjadi Rp. 13 Juta hingga Rp. 15 Juta perekornya.

wartawan
AGS
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.