Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Musim Kemarau, Harga Jual Sapi Bali Anjlok Hingga 30 Persen

Bali Tribune / SAPI - Petani dan peternak di Desa Pempatan, Rendang, Karangasem saat berada di kandang sapi miliknya

balitribune.co.id | Amlapura - Musim kemarau panjang yang belum berakhir, berdampak serius pada harga jual Sapi Bali. Di Kabupaten Karangasem, harga jual Sapi Bali baik bibit maupun sapi jantan potong mengalami penurunan hingga 30 persen dari harga normal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune di Pasar Hewan Bebandem, dan informasi dari sejumlah petani di beberapa wilayah di Karangasem, Kamis (9/11) pada awal musim kemarau yakni sejak selesainya hari raya Idul Adha pada Juni 2023 lalu, harga jual Sapi Bali sejatinya sudah mulai mengalami penurunan, namun saat itu penurunan harga jual tidak terlalu signifikan.

Namun harga jual Sapi Bali baik jenis bibit sapi maupun sapi jantan potong terus merosot. “Sejak habis Hari Raya Idul Adha itulah pak mulai harganya turun. Cuman penurunan harga jual yang paling keras itu sejak dua bulan lalu,” ungkap I Ketut Mulyana, salah satu petani/peternak asal Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, kepada Bali Tribune saat ditemui di kandang sapi miliknya.

Musim kemarau panjang, kata Mulyana telah membuat lahan padang rumput mengering, pun demikian dengan jenis pohon kayu yang daunnya biasa jadi pakan ternak sapi, juga meranggas karena musim panas. “Petani/peternak sekarang ini sulit sekali untuk mencari rumpun atau daun-daunan untuk pakan ternak sapinya. Mau tidak mau akhirnya banyak petani yang menjual sapi mereka ke pasaran. Ya akhirnya inilah yang menyebabkan harga sapi menjadi anjlok,” ujarnya.

Disebutkannya harga sapi bibit saat ini turun dari sebelumnya Rp. 12 Juta perekor menjadi Rp. 10 Juta perekor. Sedangkan harga sapi jantan potong dari sebelumnya Rp. 50.000 perkilo, saat ini turun menjadi Rp. 40.000 perkilo. Sementara berat satu ekor sapi jantan potong rata-rata mencapai 350 hingga 400 kilogram. Jika  dihitung perekor, harga sapi jantan potong dari sebelumnya Rp. 16 Juta hingga Rp. 18 Juta perekor saat ini turun menjadi Rp. 13 Juta hingga Rp. 15 Juta perekornya.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.