Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Pandemi, Hotel Banyak Tutup, Pendapatan PDAM Turun 40 Persen

Bali Tribune/ TURUN – Akibat pandemi Covid-19 penghasilan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama turun 40 persen.

balitribune.co.id | Mangupura  - Selama pandemi Covid-19 pendapatan Perusahaan Umum Daerah Air Tirta Mangutama Badung mengalami penurunan sebesar 40 persen dibanding biasanya. Itu karena pelanggan terbesarnya dari usaha hotel banyak yang tutup.
 
I Wayan Suyasa selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama menyatakan, pendapatan perusahaan yang dipimpinnya mengalami penurunan pendapatan lantaran hotel dan restoran yang menjadi pelanggan terbesarnya banyak yang tutup alias tidak beroperasi sejak pandemi. Ia menyebut pendapatan masih berkisar 60 persen dari situasi normal.
 
“Pendapatan kita turun 40 persen dari pendapatan di situasi normal (sebelum pandemic Covid-19),” ujarnya, Rabu (22/9/2021).
 
Selama PPKM Juli – Agustus pendapatan rata-rata berkisar Rp 12 miliar. 
 
“Pendapatan berkisar Rp12 miliar,” kata Suyasa.
 
Jika merujuk pendapatan bulan-bulan sebelumnya, pendapatan selama PPKM Level 4 tidak jauh beda dengan bulan sebelumnya. Misalnya, di bulan Januari Perumda meraup pendapatan sebesar Rp 13 miliar, kemudian turun menjadi Rp 12 miliar di bulan Februari dan kembali jeblok di bulan Maret dan April masing-masing menjadi Rp 11 miliar. 
 
Pendapatan baru kembali naik  pada bulan Mei dan Juni masing-masing sebesar Rp 12 miliar dan Rp 13 miliar.
 
"Iya, target tidak bisa tercapai karena pelanggan kita dari kalangan hotel dan restoran banyak yang tutup," jelasnya.
 
Sementara untuk penambahan pelanggan baru, mantan anggota DPRD Badung ini menyebut masih ada. Namun tidak begitu banyak.
 
"Selama dua bulan terakhir ada tambahan pelanggan baru dan juga ada pemutusan. Tapi, secara umum target pendapatan memang belum sesuai rencana," pungkasnya. 
wartawan
ANA
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.